Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Bank Digital Jangan Bikin Nasabah Kepontal-pontal seperti Pinjol Ilegal

25 Oktober 2021   11:07 Diperbarui: 26 Oktober 2021   04:53 1631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bank digital|dok. forbes.com, dimuat kompas.com

Tapi, sebagai sebuah bank, bank digital harus tetap menerapkan prinsip prudential banking, artinya bank akan menyeleksi, calon nasabah yang mampu mengembalikan kredit saja yang akan diberikan kredit.

Dengan demikian, cerita peminjam yang kepontal-pontal dikejar penagih utang, seharusnya tidak terjadi lagi.

Bagi masyarakat, satu hal yang perlu dicamkan, jika tidak yakin mampu mengembalikan utang, sebaiknya jangan coba-coba berutang. Sedangkan bagi masyarakat yang mampu, diharapkan lebih mengenal tetangga serta sanak familinya.

Bantulah saudara-saudara kita yang betul-betul tidak mampu. Mengharapkan bantuan sosial dari pemerintah saja, rasanya belumlah mencukupi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun