Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Artikel Utama

Bank Digital Jangan Bikin Nasabah Kepontal-pontal seperti Pinjol Ilegal

25 Oktober 2021   11:07 Diperbarui: 26 Oktober 2021   04:53 1631 71
Semakin banyaknya masyarakat yang terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) yang beroperasi secara ilegal, telah direspon dengan tindakan penangkapan oleh pihak yang berwajib.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun