1. *Tekanan Sosial*: Masyarakat seringkali menekan wanita hamil untuk menikah dengan cepat, agar tidak dianggap sebagai "wanita nakal" atau "wanita yang tidak bermoral".
2. *Pengakuan Sosial*: Pernikahan wanita hamil dapat memberikan pengakuan sosial bahwa wanita tersebut telah menikah dan memiliki status yang lebih baik dalam masyarakat.
3. *Keharmonisan Keluarga*: Pernikahan wanita hamil dapat membantu menjaga keharmonisan keluarga dan menghindari konflik yang dapat timbul karena kehamilan di luar nikah.
*Alasan Ekonomi*
1. *Kebutuhan Ekonomi*: Wanita hamil mungkin memerlukan dukungan ekonomi dari suami untuk membiayai kebutuhan hidup dan biaya melahirkan.
2. *Pengamanan Masa Depan*: Pernikahan wanita hamil dapat memberikan pengamanan masa depan bagi wanita tersebut dan anaknya, karena suami dapat memberikan dukungan ekonomi dan perlindungan.
3. *Menghindari Kemiskinan*: Pernikahan wanita hamil dapat membantu menghindari kemiskinan dan memastikan bahwa wanita tersebut dan anaknya memiliki kebutuhan hidup yang memadai.
*Alasan Psikologis*
1. *Kebutuhan Emosional*: Wanita hamil mungkin memerlukan dukungan emosional dari suami untuk menghadapi kehamilan dan persalinan.
2. *Pengamanan Emosional*: Pernikahan wanita hamil dapat memberikan pengamanan emosional bagi wanita tersebut dan anaknya, karena suami dapat memberikan dukungan emosional dan perlindungan.
3. *Menghindari Stres*: Pernikahan wanita hamil dapat membantu menghindari stres dan kecemasan yang dapat timbul karena kehamilan di luar nikah.