Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

5 Strategi dan Cara Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa

17 September 2021   07:24 Diperbarui: 17 September 2021   21:46 1331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dana desa | Sumber: Shutterstock via money.kompas.com

Pertanyaan, apakah mungkin peran mereka perlu diperluas dari konteks kerja sama untuk memperjelas hubungan iman dan kehidupan bermasyarakat?

Dalam hal ini, saya lebih tertarik dengan pola yang ada di tubuh TNI. 

Di sana ada pendamping rohani yang melayani dan mendampingi mereka secara spiritual, ya tentu terkait kehidupan iman, budi pekerti, hati dan tanggung jawab batin mereka.

Mengapa hal baik seperti itu tidak juga dipakai dalam konteks di desa-desa? 

Singkatnya pemerintah perlu memberanikan diri untuk membuka hubungan baru dengan pihak lain yang punya otoritas dalam hal tata batin.

Berbicara tentang pertanggungjawaban keuangan, tentu terkait dengan hati manusia. 

Korupsi bisa saja karena hilangnya hati yang peduli pada penderitaan dan keadilan sosial.

Katakan saja, di setiap wilayah kecamatan, perlu ada seorang tenaga spiritual yang punya tugas resmi dalam konteks kerja sama dengan pemerintah sebagai pendamping rohani untuk semua kepala desa.

Dari tugas itu, sudah pasti ada kegiatan-kegiatan yang bercorak budi pekerti, evaluasi, dan pembinaan-pembinaan lainnya sesuai konteks masing-masing. 

Pertanyaannya, beranikah pemerintah kita membuka hubungan baru dengan sistem kerja seperti itu?

Tujuannya adalah agar keselarasan kehidupan iman dan praksis sosial itu menjadi nyata. Dan tidak lagi harus katakan, "urusan agama itu lain, dan urusan pemerintah itu beda-beda, tidak boleh lurus-lurus saja."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun