Semoga dua tokoh nasional  tersebut (Ganjar dan Anies) tidak  hanya dipakai alas kaki semata atau sandal jepit demokrasi. Bantalan sesaat dipakai  agar seolah-olah  proses demokrasi terlahir dalam proses kerumunan aspirasi orang banyak dan sandal jepit diakui  sebagai simbol aspirasi  orang kecil.  Â
Dengan segala kelemahan dan kekurangannya aturan dan UU Pemilu yang berlaku saat ini, rakyat setidaknya berharap pemilu jurdil  dan pihak partai dan penyelenggara berbuat terbaik untuk mengadakan dan menjalankan pemilu yang demokratis.
Tantangan politik tahun 2024 bagaimana melahirkan Presiden dan DPR yang terpilih sebagai representasi kepentingan semua stage holder bangsa, partai, pemerintah dan juga kepentingan rakyat sebagai pemilih, bukan lagi capres sebagai boneka partai atau perpanjangan oligarki.
Dipertegas lagi jika sesungguhnya pemilih (rakyat) sebagai basis kedaulatan dalam dua substansi pengakuan kekuasaan secara integral yakni perwakilan rakyat di  DPR dan memilih partai dan di waktu bersamaan rakyat memilih presiden secara langsung.
Pada titik akhir, harusnya hasil  pemilu adalah finalisasi dari kedaulatan sesungguhnya yang dimiliki oleh rakyat melalui keterwakilannya  baik di eksekutif  dan di parlemen. Perlu diingat jika partai sekedar instrumen/ alat politik, anggota DPR atau Presiden adalah simbol puncak pencapaian politik dalam sistem ketatanegaraan dalam demokrasi, bukan pemegang kekuasaan dan kedaulatan sesungguhnya.