Mohon tunggu...
Muhammad habib Maulana
Muhammad habib Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama saya Muhammad habib maulana, sekarang sedang menempuh pendidikan di Universitas uin sunan gunung djati bandung Fakultas Syari’ah Dan Hukum prodi hukum pidana islam, dan hobi saya olahraga dan membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dinamika Pengaruh Islam Terhadap Sistem Politik Dan Hukum Negara Di Indonesa

6 Mei 2024   20:11 Diperbarui: 9 Mei 2024   11:24 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Arbi Sanit, Swadaya Politik Masyarakat: Telaah Tentang Keterkaitan Organisasi Masyarakat, Partisipasi Politik Pertumbuhan Hukum dan Hak asasi Manusia (Jakarta: Rajawali Pers, 1985

Bambang Sutyoso dan Sri Hartuti Puspitasari, Aspek-Aspek Perkembangan Kekuasaan Kehakiman (Yogyakarta: UII Press Yogyakarta, 2005)

Donal K Emmerson, Islam in Modern Indoneiia; Political Impasse, Cultural Opportunity, (Syracuse: Syracuse University Press, 1981),

.H. Mohammad Daud Ali, Hukum Islam (Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, hal. 231, Jakarta: PT. Raja Grfindo Persada, 2013.

Imam Syaukani dan A. Ahsan Thohari, Dasar-Dasar Politik Hukum ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada Jakarta, 2005),

Lukman Thaib (1998), Politik menurut Persepektif Islam, Kajang:Synergymate Sdn. Bhd.


Marwan Mas, Pengantar Ilmu Hukum (Makasar: Ghalia Indonesia, 2003)

Marzuki Wahid dan Rumadi, Fiqh Madzhab Negara: Kritik atas Politik Hukum di Indonesia, cet.1 (Yogyakarta: LKiS, 2001),

Samudra Wibawa, Negara-Negara di Nusantara: Dari Negara Kota Hingga Negara Bangsa dari Modernisasi Hingga Negara Bangsa dari Modernisasi Hingga Reformasi Administrasi (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2001)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun