Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama featured

Kisah Yuli Supriati Perjuangkan Hak Layanan Kesehatan Masyarakat

9 November 2015   12:08 Diperbarui: 27 November 2017   16:29 8161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Ibu Muslimah yang kasusnya turut diadvokasi Yuli Supriati. | Foto: FB Yuli Supriati)

Sejumlah Kasus yang Diadvokasi

Yuli banyak mengadvokasi warga tidak mampu untuk memperoleh hak-hak kesehatan. Semuanya itu dituangkan Yuli dalam akun fesbuk pribadinya. Seperti yang diunggah Yuli, pada 4 November 2015.

(Salah satu kasus yang diadvokasi Yuli Supriati dan dituliskan di laman fesbuk pribadinya. | Foto: FB Yuli Supriati)
(Salah satu kasus yang diadvokasi Yuli Supriati dan dituliskan di laman fesbuk pribadinya. | Foto: FB Yuli Supriati)
Begini, status fesbuk-nya:

“BPJS a/n Siti Nuraini ini nyaris tak dapat digunakan. Awalnya gadis 24 thn warga Pondok Kacang (Tangerang – red) yang bulan depan akan menikah ini berobat ke Puskesmas Pondok Kacang, tetapi tidak mendapat penanganan. Kemudian ia dibawa ke Puskes Perigi (Tangerang) ternyata kamar full. Pasien dibawa lagi ke Puskesmas Pondok Aren (Tangerang Selatan) pun sama. Karena kondisinya makin lemah, maka ia dirujuk ke RS MMC Jombang, masuk UGD dan katanya didiagnosa ada syaraf yang kejepit jadi harus dibawa ke RS yang adaCT scan. Karena panic, dibawa lagi si pasien yang sudah pingsan ini ke RS Bakti Asih, dari sana ditolak lagi sampai keluarga lelah, sehingga akhirnya memutuskan masuk RS Sari Asih dengan status Umum ke UGD.

Ditangani di UGD, Alhamdulillah pasien sadar, harus dirawat inap hanya ada kelas I, itu pun karena pasien mendaftar dengan status umum jadi ada kamar. Yaaahh begitulah nasib pengguna BPJS dari rakyat kecil yang enggak tahu apa-apa. Hati saya betul-betul miris ditengah perjuangan saya untuk perbaikan pelayanan pasien BPJS dengan aksi demo dan sosialisasi tapi di lapangan, di RS-RS, saya terus mendapati kasus-kasus seperti ini. Sampai kapan perjuangan ini berakhir! Demi rasa kemanusiaan walaupun saya baru bertemu di UGD, saya langsung membawa kasus Siti Nuraini ini keDuty Manageryang bertugas, semoga status umumnya bisa dialihkan ke BPJS. Harusnya bisa, karena masih di UGD. Semoga,” tulis Yuli detil.

* * *

Kali lain, Yuli mengadvokasi gadis berusia 16 tahun yang tergolek lemah tak berdaya. Tak lupa, pada 26 Oktober 2015 kemarin itu, ia mengunggah foto si pasien, sekaligus menuliskan status fesbuk yang sekaligus menjadi catatan tugas advokasinya.

(Pasien bernama Elin Rahmawati, warga Tangerang, yang diadvokasi Yuli Supriati. | Foto: FB Yuli Supriati)
(Pasien bernama Elin Rahmawati, warga Tangerang, yang diadvokasi Yuli Supriati. | Foto: FB Yuli Supriati)
Begini yang diungkapkan Yuli dalam status FB-nya:

“Hari ini, aku diperlihatkan seorang anak yang tersia-sia. Sejak usia 3 tahun, ia ditinggal Sang Ibu yang meninggal dunia karena sakit. Sementara Sang Bapak tidak mau mengurus dan menyerahkannya ke Sang Nenek, ibu dari ibunya. Ketika akhirnya, Sang Nenek juga harus pergi ke alam baka, tinggallah Sang Anak dengan kerabatnya di daerah Gang Makmur, Larangan, Ciledug, Tangerang.

Tadi pagi, tiba-tiba si anak yang bernama Elin Rahmawati ini muntah darah tak henti-henti. Tubuhnya kurus karena menderita paru-paru. Ia tergeletak tak berdaya. Saya sekuat tenaga berupaya agar anak gadis berusia 16 tahun yang sudah putus sekolah dan harus bekerja di pabrik konveksi ini dapat tertangani dengan baik. Semoga lekas sembuh, dan semoga Sang Bapak yang tinggal di Semarang, dan sudah menikah kembali diberi petunjuk untuk dapat segera menengok anak gadisnya yang saat ini kondisinya sangat kritis,” tulis Yuli prihatin.

* * *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun