Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Josua, Bagaimana Tuntutan Hukum Terhadap Ferdy Sambo?

16 Januari 2023   16:32 Diperbarui: 16 Januari 2023   17:44 1057
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alasan JPU menuntut Ricky Rizal dengan hukuman itu lantaran Ricky Rizal terlibat aktif secara fisik dalam mengawasi dan mengamankan senjata api milik Josua saat dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Hal ini lah yang dianggap JPU sebagai keterlibatan Ricky Rizal  dalam permufakatan jahat pembunuhan berencana Brigadir Josua, di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga no 46 Jakarta Selatan.

Selain itu, JPU menuduh Ricky Rizal tak berusaha mencegah  dan tak menolak saat Ferdy Sambo memintanya untuk memback-up dirinya jika Josua melawan saat terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir Josua.

Pada intinya JPU, berkeyakinan bahwa Ricky Rizal memiliki peran dalam pembunuhan berencana Brigadir Josua, dan menjadi bagian dari pemufakatan jahat yang dinisiasi oleh Ferdy Sambo tersebut.

Pasca pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua terjadi, Ricky Rizal pun terlibat dan mendukung dalam menyusun skenario bohong, tembak menembak seperti yang pertama dirilis ke masyarakat.

Hal lain yag memberatkan terdakwa menurut JPU, Ricky Rizal tak mengakui perbuatannya telah ikut serta menghilangkan nyawa orang lain, dan selama dalam persidangan kerap memberi keterangan berbelit-belit.

Sementara, hal-hal yang meringankan Ricky Rizal karena ia masih muda sehingga masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan ia merupakan tulang punggung keluarga serta memiliki anak-anak yang masih kecil.

Dalam seminggu ke depan, Majelis Hakim yang memimpin persidangan memberikan kesempatan kepada Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal beserta Tim Kuasa Hukumnya untuk menyampaikan pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU.

Lantas bagaimana dengan terdakwa utama kasus pembunuhan berencana yang menghancurkan nama baik Polri ini, Ferdy Sambo?

Apakah mantan Jenderal bintang dua ini akan dituntut JPU setara dengan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal? 

Sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (17/01/23) besok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun