Andai pun pemerkosaan itu terjadi, disebutkan Ganjar tak akan mengurangi konsep pembunuhan berencana seperti dalam 340 KUHP.
Apalagi tak ada bukti apapun pemerkosaan itu pernah terjadi, selain pengakuan Putri Candrawathi.
Namun demikian, hukum itu bukan ilmu eksata yang pasti dan selalu linier dengan variabel bukti dan fakta dipersidangan serta pendapat masyarakat.
Bisa saja Ferdy Sambo dituntut sama seperti Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal atau bahkan lebih ringan. Meskipun seharusnya secara logika hal itu tak mungkin terjadi.
Menurut logika umum sih, seharusnya Ferdy Sambo dituntut jauh lebih tinggi dibandingkan kedua terdakwa tersebut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!