Mohon tunggu...
fatimahazkafauziah
fatimahazkafauziah Mohon Tunggu... Mahasiswi-Sosiologi

anyways, have good friends around you, have good peers, surround yourself with good people coz you're a good person too

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Sosial dan Isu Lingkungan: Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia

8 Februari 2025   19:33 Diperbarui: 8 Februari 2025   19:33 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sektor pariwisata berkontribusi pada tingginya penggunaan plastik, namun juga memiliki potensi mendorong solusi berkelanjutan. Beberapa hotel telah mengganti plastik sekali pakai dengan bahan ramah lingkungan, tetapi ini masih belum sistemik.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan strategi komprehensif, seperti meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, edukasi masyarakat, dan meningkatkan tanggung jawab sektor pariwisata. Jika langkah-langkah ini diimplementasikan dengan konsisten, Bali bisa menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sampah plastik di Indonesia.

Kesimpulan:

Kebijakan pengelolaan sampah di Indonesia telah mengambil langkah baik dalam mengatasi sampah plastik, seperti melarang plastik sekali pakai dan menguatkan sistem daur ulang, serta mempertimbangkan pajak lingkungan. Namun, tantangan tetap ada, termasuk rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya alternatif terjangkau, dan masalah infrastruktur.

Di DKI Jakarta dan Bali, regulasi saja tidak cukup tanpa implementasi yang baik. Pelarangan plastik sekali pakai belum berhasil karena kurangnya kepatuhan dan solusi pengganti. Sistem daur ulang juga belum optimal karena minimnya partisipasi. Agar lebih efektif, perlu pendekatan menyeluruh dengan edukasi lingkungan, peningkatan infrastruktur, dan insentif bagi industri untuk solusi ramah lingkungan. Komitmen dari pemerintah, bisnis, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan ini.

Referensi:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2019). Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Napitupulu, L., Hamzah, H., & Haniy, S. U. (2021, June 4). 3 Key Interventions to Support the Ban on Single-Use Plastic. WRI Indonesia.

Suryani, A. S. (2014). Peran bank sampah dalam efektivitas pengelolaan sampah (studi kasus bank sampah Malang). Aspirasi: Jurnal Masalah-masalah Sosial, 5(1), 71-84.

Dalilah, E. A. (2021). Dampak Sampah Plastik Terhadap Kesehatan dan Lingkungan.

Utami, R. N., Wahyuningsih, T., Purwaningtyas, A., Mutmainah, M., Malik, P. F. P., & Addziya, M. Z. (2020). Kesadaran Penggunaan Plastik Sekali Pakai Mahasiswa Pendidikan Biologi Universitas Tidar. NECTAR: Jurnal Pendidikan Biologi, 1(1), 8-12.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun