Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Penulis Multitalenta, Pengamat Sosial, Pemerhati AI, Pelaku Pasar Modal

Penulis multidisipliner yang aktif menulis di ranah fiksi dan nonfiksi. Fokus tulisan meliputi pendidikan, politik, hukum, artificial intelligence, sastra, pengetahuan populer, dan kuliner. Menulis sebagai kemerdekaan berpikir, medium refleksi, ekspresi ilmiah, dan kontribusi budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kelemahan dan Kesalahan Argumentatif Peter Berkowitz dalam Membela Israel: Analisis Hukum, Moral, dan Politik

20 September 2025   13:18 Diperbarui: 20 September 2025   13:18 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bukuj (Sumber gambar: Meta AI)

Argumennya tidak memadai untuk menjawab tuduhan genosida atau kejahatan perang, dan lebih berfungsi sebagai apologia politik ketimbang kajian akademik

Peter Berkowitz, melalui bukunya Israel and the Struggle over the International Laws of War (2012) dan tulisan-tulisannya di Hoover Institution, membela Israel dari tuduhan pelanggaran hukum perang. 

Namun, pembelaan ini tidak luput dari kelemahan serius: bias normatif, reduksi fakta, dan ketidakpekaan moral terhadap korban sipil. 

Artikel ini membedah kesalahan utama dalam argumentasi Berkowitz dari perspektif hukum internasional, etika perang, dan politik global, serta dampaknya bagi kredibilitas akademik dan wacana publik.

Pendahuluan

*Latar: Berkowitz dipandang sebagai intelektual konservatif yang konsisten membela Israel.

*Problem: Alih-alih menghadirkan kajian hukum yang netral, argumen Berkowitz kerap memperlihatkan bias pro-Israel, sehingga menimbulkan resistensi publik, terutama di negara-negara yang peduli pada nasib Palestina.

*Tujuan: Mengurai sisi lemah pembelaan Berkowitz agar publik dapat menilai argumennya secara kritis.

Metodologi

Kajian ini memakai analisis kritis dokumen (content analysis) terhadap buku dan artikel Berkowitz, dibandingkan dengan standar hukum internasional (Geneva Conventions, International Humanitarian Law), laporan investigasi PBB, NGO HAM, serta literatur akademik kritis.

Kajian Teoretik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun