Harus ada ruang untuk ekspresi moral & etika: tidak hanya membaca hukum, tapi juga mempertimbangkan keadilan, empati terhadap korban
Walau banyak orang menyebut Peter Berkowitz "pro-Israel", seberapa kuat klaim itu?Â
Buku Israel and the Struggle over the International Laws of War (2012) menyajikan argumen bahwa banyak tuduhan terhadap Israel---baik dari laporan PBB maupun lembaga HAM internasional---mengabaikan prinsip hukum perang yang adil, fakta lapangan, atau prinsip pembelaan diri.Â
Kajian ini menganalisis isi buku dan tulisan-tulisannya, motif intelektual dan politisnya, serta kenapa publik, termasuk mahasiswa di Indonesia, memiliki reaksi kuat seperti teriakan "Zionis!".Â
Kita akan lihat: konteks teologis/politik, inti argumennya, kritik terhadapnya, dan implikasi dari mengundangnya dalam forum publik.
Pendahuluan
*Siapa Peter Berkowitz: Seorang akademisi / peneliti di Hoover Institution (AS), bidang kebijakan keamanan dan hukum internasional. Menulis berbagai opini dan buku, termasuk bukunya tentang Israel dan hukum perang. Â
*Lawfare & Israel: "Lawfare" di sini berarti penggunaan sistem hukum, termasuk hukum internasional, sebagai senjata politik---misalnya laporan investigasi internasional yang menuduh pelanggaran HAM oleh Israel. Berkowitz menganggap beberapa laporan tersebut dipolitisasi atau berat sebelah. Â
*Kontroversi publik:Â Banyak yang merasa bahwa bentuk pembelaan seperti ini memperkuat dukungan politis terhadap kebijakan Israel yang dinilai kontroversial atau pelanggaran HAM, dan bahwa undangan kepada tokoh-seperti Berkowitz ke kampus bisa dianggap sebagai endorsement terhadap pandangannya.
Isi Argumen Berkowitz (Buku & Opini)
Berikut inti-inti argumen Berkowitz dalam Israel and the Struggle over the International Laws of War: