Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Penulis Multitalenta, Pengamat Sosial, Pemerhati AI, Pelaku Pasar Modal

Penulis multidisipliner yang aktif menulis di ranah fiksi dan nonfiksi. Fokus tulisan meliputi pendidikan, politik, hukum, artificial intelligence, sastra, pengetahuan populer, dan kuliner. Menulis sebagai kemerdekaan berpikir, medium refleksi, ekspresi ilmiah, dan kontribusi budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pengawasan Hukum Terhadap Aktivis di Inggris: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil

19 Agustus 2025   22:16 Diperbarui: 19 Agustus 2025   19:35 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penangkapan tehadap aktivis (Sumber gambar: Meta AI)

Kasus pengawasan hukum terhadap aktivis di Inggris memperlihatkan bahwa demokrasi liberal tidak kebal dari paradoks internal

Fenomena penangkapan massal terhadap aktivis pro-Palestina di Inggris pada Agustus 2025 membuka kembali perdebatan klasik tentang relasi antara keamanan nasional dan perlindungan kebebasan sipil. 

Tulisan ini menganalisis bagaimana perangkat hukum anti-terorisme digunakan terhadap kelompok aktivis, memeriksa relevansinya dalam kerangka demokrasi liberal, serta menyoroti implikasi etis, sosial, dan politik. 

Dengan pendekatan multidisipliner (hukum, politik, dan filsafat kebebasan), studi ini berusaha memahami batas kewenangan negara dalam mengontrol dissent (perlawanan politik) serta dampaknya bagi legitimasi demokrasi Inggris di panggung internasional.

Pendahuluan

Inggris dikenal sebagai salah satu negara demokrasi mapan di Eropa dengan tradisi panjang perlindungan hak asasi manusia. 

Namun, sejak tragedi 9/11 dan serangkaian serangan teror di London (2005), negara ini memperluas regulasi anti-terorisme melalui Terrorism Act 2000, Counter-Terrorism and Security Act 2015, hingga kebijakan Prevent Strategy.

Kasus terbaru pada Agustus 2025, ketika sejumlah aktivis dari kelompok Palestine Action ditangkap dengan landasan hukum anti-terorisme, memunculkan pertanyaan serius: apakah pemerintah masih menjaga keseimbangan antara keamanan publik dan kebebasan sipil, ataukah hukum telah menjadi instrumen represi politik?

Metodologi

Metodologi kajian ini bersifat kualitatif-deskriptif dengan tiga pendekatan:

1.Analisis Hukum: menelaah landasan regulasi anti-terorisme Inggris dan praktik implementasinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun