Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Penulis Multitalenta, Pengamat Sosial, Pemerhati AI, Pelaku Pasar Modal

Penulis multidisipliner yang aktif menulis di ranah fiksi dan nonfiksi. Fokus tulisan meliputi pendidikan, politik, hukum, artificial intelligence, sastra, pengetahuan populer, dan kuliner. Menulis sebagai kemerdekaan berpikir, medium refleksi, ekspresi ilmiah, dan kontribusi budaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Analisis Serangan Terbaru Israel dalam Perspektif Hukum Humaniter Internasional

20 Maret 2025   14:18 Diperbarui: 20 Maret 2025   14:18 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi serangan Israel (sumber gambar: Meta AI)

Israel juga menghadapi ancaman dari Hizbullah di Lebanon, yang mulai meluncurkan roket ke wilayah Israel.

Kondisi Rakyat Palestina

Gaza kini berada dalam kondisi kemanusiaan yang sangat kritis. Ribuan orang kehilangan tempat tinggal, rumah sakit kehabisan suplai medis, dan listrik serta air bersih semakin sulit didapat.

Blokade Israel terhadap bantuan semakin memperburuk keadaan.


Faktor yang Memperpanjang Konflik

- Pembangunan Permukiman Ilegal: Israel terus membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat, yang dianggap ilegal oleh hukum internasional.

- Perpecahan Internal Palestina: Hamas menguasai Gaza, sementara Fatah memimpin Otoritas Palestina di Tepi Barat, membuat perjuangan Palestina terpecah.

- Dukungan AS ke Israel: Amerika Serikat terus memberikan bantuan militer ke Israel, membuat Israel semakin percaya diri melanjutkan agresinya.

Analisis Hukum Humaniter Internasional

Berdasarkan laporan terbaru, jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan udara Israel pada 18 Maret 2025 mencapai lebih dari 400 orang.   Sementara itu, total korban tewas sejak awal konflik ini dilaporkan mendekati 48.600 orang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun