Mohon tunggu...
Fahmi Ramadhan Firdaus
Fahmi Ramadhan Firdaus Mohon Tunggu...

Constitutional Law Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gunung Es Revisi UU KPK

5 Maret 2017   16:36 Diperbarui: 6 Maret 2017   02:00 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : jogja.tribunnews.com

Sementara ini hanya tiga partai politik yang menolak revisi UU KPK. Ketiga partai itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kita harapkan partai lainnya segera sadar.

Sementara itu, adapun Fraksi yang mati – matian mendorong revisi UU KPK adalah Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar,  PAN, PKB, dan Partai Hanura. Masih mau dukung partai yang mau melemahkan KPK ?

Lebih baik DPR dan Pemerintah menyelesaikan Revisi Undang – Undang Terorisme, Revisi Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi dan RUU KUHP ver. Indonesia yang lebih mendesak bagi kepentingan bangsa dan negara, daripada sibuk membredel KPK.

Perubahan atas UU No 30 Tahun 2002 ini harus benar-benar dikaji secara matang. Selain dari pihak KPK, DPR dan Pemerintah juga harus melibatkan para ahli dan tokoh akademisi, terjun ke kampus - kampus untuk menyelesaikan masalah konsep tersebut.

Jadi naskah akademik itu nantinya akan tersusun secara komprehensif dan tak ada yang dirugikan. Harus ada komunikasi dan duduk bersama serta tidak membawa kepentingan politik partai. Jangan malah jalan sendiri-sendiri dan memikirkan partai. Revisi itu perlu untuk memperbaiki, bukan melemahkan!

Kita lihat saja nanti, apakah Revisi UU KPK akan dibatalkan atau akan menjadi “Gunung Es”.

*) Fahmi Ramadhan Firdaus
 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun