Mohon tunggu...
Early Nimah Hayati
Early Nimah Hayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi

Kediri, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Transformasi Seleksi Masuk PTN 2023, sebagai "Jembatan" Program Merdeka Belajar?

16 Oktober 2022   19:24 Diperbarui: 16 Oktober 2022   19:57 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: republika.co.id

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pernyataan Menteri Nadiem Makarim melalui kanal YouTube resmi KEMENDIKBUD RI pada tayangan "Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri" pada tanggal 7 September 2022 lalu. 

Pada tayangan live streaming tersebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim ini mengumumkan adanya transformasi seleksi masuk perguruan tinggi. Hal yang menjadi banyak sorotan yaitu kebijakan penghapusan TKA (Tes Kemampuan Akademik) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).

TKA sendiri merupakan serangkaian tes yang bertujuan mengukur pengetahuan dan pemahaman siswa pada bidang keilmuan yang telah diajarkan di sekolah. Pada TKA Soshum terdiri dari mata pelajaran ekonomi, sosiologi, geografi, dan sejarah, sedangkan pada TKA Saintek terdiri dari mata pelajaran matematika, fisika, kimia, dan biologi. 

Berita ini sempat menjadi trending topic di Twitter, banyak siswa mencuitkan protes dan cukup menyayangkan penghapusan TKA dalam SBMPTN, beberapa siswa menilai TKA merupakan komponen penting dalam SBMPTN dan tidak seharusnya dihapus begitu saja. Namun tidak sedikit juga siswa yang pro dengan keputusan Nadiem karena dinilai hal ini justru mempermudah dan mengurangi beban siswa dalam SBMPTN. 

Penghapusan TKA ini menuai pro dan kontra terutama bagi kalangan pelajar. Diantara mereka ada yang setuju dengan keputusan tersebut, karena dinilai cukup mengurangi beban mereka dalam belajar dan menghafal materi. 

Namun, disisi lain para beberapa siswa merasa keputusan tersebut kurang tepat karena mereka menilai TKA ini cukup penting dan harus tetap diujikan dalam SBMPTN. Penghapusan TKA juga mengharuskan siswa untuk mengatur ulang strategi belajar mereka agar tetap mendapatkan nilai maksimal dalam SBMPTN.

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini bukanlah tanpa alasan. Sebelumnya Kemendikbud Ristek telah membuat beberapa kebijakan di satuan pendidikan dasar dan menengah, seperti kebijakan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan dan Kurikulum Merdeka. 

Kurikulum Merdeka merupakan sebuah upaya Kemendikbud Ristek dalam mengejar ketertinggalan pendidikan Indonesia. Ditambah juga dengan kondisi krisis yang melanda seluruh dunia pasca Pandemi Covid-19 yang berdampak pada hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk pada bidang pendidikan di Indonesia. 

Kurang lebih 2 tahun lamanya para peserta didik mengikuti pembelajaran jarak jauh, hal ini juga menyebabkan dampak psikologis seperti stress, hilangnya motivasi belajar, hingga menurunnya kualitas pembelajaran di sekolah. 

Esensi dari kurikulum merdeka adalah pendidikan yang berlandaskan pada esensi belajar. Pada kurikulum merdeka, peserta didik tidak hanya dibentuk untuk menjadi pribadi yang cerdas, namun juga menjadi pribadi yang memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai pancasila. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun