Mohon tunggu...
Diwana Fikri Aghniya
Diwana Fikri Aghniya Mohon Tunggu... Kepala Biro Bandung Barat dan Jurnalis di Suara Utama

Lulusan Magister Pendidikan UPI dan Magister Manajement UNISSULA. Saat ini menyalurkan hobi menulis sebagai seorang jurnalis dan Kepala Biro di Redaksi Suara Utama.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Perspektif Filsafat pada Hakikat Manusia sebagai Mahluk yang Berpikir, Bertindak dan Merasa

16 Oktober 2025   15:37 Diperbarui: 16 Oktober 2025   15:37 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

2. Kesukarelaan

Tindakan sukarela adalah bahwa seseorang melakukan suatu hal dan dia mengetahui, setuju serta bersedia untuk melakukan hal tersebut. Kesukarelaan dalam bertindak dapat dipandang berdasarkan tingkat pengetahuan dan persetujuan seseorang yang tentu berbeda-beda, yaitu :

a. Kesukarelaan tindakan sempurna

Seseorang yang melakukan tindakan benar-benar mengetahui dan sekaligus memberi persetujuan sepenuhnya atas tindakannya.

b. Kesukarelaan tindakan tidak sempurna

Seseorang hanya mengetahui sebagian mengenai tindakannya dan tidak memberi persetujuan secara penuh.

Kesukarelaan juga dapat dipandang karena kedudukannya sebagai sebab akibat, yaitu:

a. Sukarela langsung

Yaitu suatu tindakan yang dilakukan sesuai dengan apa yang dituju dan demi tindakan itu sendiri.

b. Sukarela tidak langsung

Suatu tindakan yang dilakukan dan merupakan akibat dari tindakan sukarela langsung. Tindakan sukarela tidak langsung sebenarnya juga tindakan sukarela langsung, akan tetapi ada unsur keharusan, sebab akibat, dan lain-lainya yang berasal dari tindakan sukarela langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun