Penalaran merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui. Penalaran merupakan suatu proses berpikir yang membuahkan pengetahuan. Dalam pernyataan itu terdiri atas pengertian sebagai unsurnya yang antara pengertian satu dengan yang lain ada batas-batas tertentu untuk menghindarkan kekaburan arti.
Dalam proses pemikiran ini perlu dipelajari terlebih dahulu unsure-unsur dari penalaran yang pada umumnya bertitik tolak pada materi yang dibicarakan. Unsur disini bukanlah merupakan bagian-bagian yang menyusun suatu penalaran, tetapi merupakan hal-hal sebagi prinsip yang harus diketahui terlebih dahulu, karena penalaran adalah suatu proses yang sifatnya dinamis, tergantung pada pangkal pikirnya.
Dasar penalaran yang kedudukannya sebagai bagian langsung dari bentuk penalaran adalah pernyataan, karena pernyataan inilah yang digunakan dalam pengolahan dan perbandingan. Kalimat ada yang bermakna dan ada pula yang tidak bermakna, selanjutnya kalimat yang bermakna dibedakan menjadi lima jenis, yaitu kalimat berita, kalimat pertanyaan, kalimat perintah, kalimat seru, dan kalimat harapan. Di antara jenis kalimat ini yang digunakan dalam logika adalah kalimat berita, karena kalimat berita dapat dinilai benar atau salah, sedangkan jenis-jenis kelimat yang lain tidak dapat dinilai benar atau salah.
Penalaran merupakan suatu proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Manusi pada hakekatnya merupakan makhluk yang berpikir, merasa, bersikap dan bertindak. Sikap dan tindakannya bersumber pada pengetahuan yang didapatkan lewat kegiatan maerasa dan berpikir. Penalaran menghasilkan pengetahuan yang dikaitkan dengan kegiatan berpikir dan bukan dengan perasaan. Meskipun seperti yang dikatakan Pascal bahwa hatipun mempunyai logika tersendiri, dan perlu kita sadari bahwa tidak semua kegiatan berpikir menyandarkan diri pada penalaran. Jadi penalaran merupakan kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran.
Berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Apa yang disebut benar bagi setiap orang sifatnya relatif, oleh sebab itu kegiatan proses berpikir untuk memperoleh kebenaran itu juga berbeda untuk setiap orang. Ciri-ciri penalaran adalah: 1) Adanya suatu pola berpikir yang secar luas yang disebut logika, yakni proses berpikir logis yang bersifat jamak (plural) bukan tunggal (singular): dan 2) Penalaran adalah sifat analitik dari proses berpikir, artinya penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan analisis yang menggunakan logika ilmiah.
Berdasarkan kriteria penalaran tersebut, masih banyak pola berpikir yang tidak termasuk logis dan analitis, yaitu perasaan yang merupakan kesimpulan yang tidak berdasarkan penalaran. Namun kegiatan berpikir juga ada yang tidak berdasarkan penalaran, umpamanya intuisi. Prinsip dasar pernyataan dikemukan pertama kali oleh Ariestoteles yang terdiri dari tiga prinsip yaitu:Â
1. Prinsip identitas, yang dikenal dalam bahasa latin dengan istilah Prinsipium identitatis. Prinsip ini berbunyi bahwa : sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri." Dengan kata lain, "sesuatu yang disebut P maka sama dengan P yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain."
2. Prinsip kontradiksi atau prinsipium contradictionis, menyatakan bahwa ; "sesuatu yang tidak sekaligus merupakan hal itu dan bukan hal itu pada waktu yang bersamaan" atau "sesuatu pernyataan tidak mungkin mempunyai nilai benar dan tidak benar pada saat yang sama." Dengan kata lain, "sesuatu tidaklah mungkin secara bersamaan merupakan P atau non P."
3. Prinsip eksklusi tertii atau prinsipium exclusi tertii adalah prinsip penyisishan jalan tengah atau prinsip tidak adanya kemungkinan ketiga. Prinsip ini berbunyi , "sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah," dengan kata lain bahwa ,"sesuatu x mestilah P atau non P, tidak ada kemungkinan ketiga." Arti dari prinsip ini adalah bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, msesilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya, sifat P atau non P.
Di samping tiga prinsip yang dikemukakan oleh Ariestoteles di atas, seorang filsuf Jerman, Leibniz menambahkan satu prinsip lagi yang merupakan pelengkap prinsip identitas, yaitu prinsip cukup alasan (prinsipium rationis sufficientis) yang berbunyi: "suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal tertentu haruslah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi. Dengan kata lain bahwa : "sesuatu itu mestilah mempunyai alasan yang cukup, demikian pula jika ada perubahan pada keadaan sesuatu."
Manusia sebagai Mahluk yang Merasa