Sekilas Tentang Tap MPRS 1966 --- Kategori Ketetapan yang Relevan untuk Ditinjau
Daftar ketetapan MPRS 1966 sangat banyak dan beragam: mulai ketetapan tentang pengangkatan pejabat, pembubaran organisasi (termasuk Tap No. XXV/1966 yang membubarkan Partai Komunis Indonesia dan melarang organisasi/ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme), ketetapan berkaitan dengan jabatan "Pemimpin Besar Revolusi", hingga ketentuan tentang pembinaan pers, dan penataan sistem ketatanegaraan. Sumber-sumber hukum menunjukkan keberadaan banyak Tap yang masih terdaftar dalam kumpulan peraturan MPR/TAP.Â
Beberapa kelompok Tap yang penting untuk dianalisis:
- Tap keamanan-ketat (anti-komunis, pembatasan organisasi ideologis) --- mis. TAP No. XXV/1966 (pembubaran PKI).Â
- Tap legitimasi kekuasaan (penunjukan pejabat, gelar, dan penguatan figur tertentu) --- mis. Tap tentang "Pemimpin Besar Revolusi" (TAP No. XVII/1966) dan Tap lain yang terkait.Â
- Tap teknis tata pemerintahan, hukum, pers, pertahanan --- mis. Tap tentang pembinaan pers, pembenahan militer, dan urutan perundangan.Â
---
Prinsip Analitik --- Apa Kriteria Untuk Mempertahankan atau Menghapus?
Sebelum menyebut Tap mana yang mesti dipertahankan atau dicabut/ditinjau ulang, perlu ditetapkan kriteria:
1. Legitimasi konstitusional: Apakah ketetapan masih sesuai dengan UUD 1945 hasil amandemen dan prinsip demokrasi?
2. Fungsionalitas kebijakan publik: Apakah ketetapan masih relevan untuk tujuan perlindungan publik (mis. mencegah kekerasan, kejahatan terorganisir) atau justru menghambat hak sipil?