2. Keterampilan Digital
Keterampilan digital juga menjadi isu penting dalam implementasi e-SPT Cortex. Tidak semua wajib pajak memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dengan baik. Wajib pajak yang lebih tua atau mereka yang tidak terbiasa dengan teknologi mungkin mengalami kesulitan dalam mengisi dan mengirim laporan pajak mereka. Ini dapat menyebabkan kesalahan dalam pelaporan dan berpotensi mengakibatkan sanksi.
3. Ketidakpastian Hukum
Kritik lain yang muncul adalah ketidakpastian hukum terkait penggunaan e-SPT Cortex. Beberapa wajib pajak merasa bahwa mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian dalam pelaporan pajak, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak.
4. Kualitas Layanan
Kualitas layanan yang diberikan oleh DJP dalam mendukung penggunaan e-SPT Cortex juga menjadi sorotan. Beberapa wajib pajak melaporkan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam mendapatkan bantuan teknis ketika menghadapi masalah dengan sistem. Kurangnya dukungan yang memadai dapat menghambat proses pelaporan dan menciptakan frustrasi di kalangan wajib pajak.
5. Keadilan Sosial
Kritik terakhir yang perlu dicermati adalah isu keadilan sosial. Penerapan e-SPT Cortex dapat memperlebar kesenjangan antara wajib pajak yang memiliki sumber daya dan mereka yang tidak. Wajib pajak yang memiliki akses ke teknologi dan keterampilan digital yang baik akan lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, sementara mereka yang kurang beruntung mungkin akan tertinggal. Hal ini dapat menciptakan ketidakadilan dalam sistem perpajakan.
Analisis Keadilan dalam Penyampaian e-SPT Cortex
Untuk memahami lebih dalam mengenai keadilan dalam penyampaian e-SPT Cortex, kita perlu melakukan analisis dari berbagai sudut pandang. Berikut adalah beberapa langkah analitis yang dapat dilakukan: