Mohon tunggu...
CUCI LISANDINI
CUCI LISANDINI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Ilmu Sosiologi

Mahasiswa semester 6 FISIP UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gerakan Masyarakat Sipil Malang Corruption Watch untuk Terciptanya Budaya Anti-Korupsi

25 Juni 2022   21:26 Diperbarui: 26 Juni 2022   15:46 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jagongan Rakyat juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kapasitas masyarakat. Dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukan akan dilakukan kesepakatan untuk komitmen bersama antara masyarakat dengan pihak yang dihadirkan. Contoh tema yang telah dilakukan diskusi adalah tentang Penyelenggaraan Pemilukada di Kota Malang dengan mengundang KPUD dan Panwas Kota Malang. dalam pertemuan tersebut disepakati agenda pengawalan bersama pelaksanaan Pilkada Kota malang yang berintegritas.

2. Penyeimbang kepentingan. Lalu untuk menjalankan perannya sebagai penyeimbang kepentingan, Malang Corruption Watch  melakukan advokasi dan monitoring dengan mengadakan hearing dan membuat analisis kebijakan publik yang akan dinilai apakah pro rakyat atau tidak. 

Misalnya dalam melakukan monitoring anggaran publik daerah sudah pro rakyat atau tidak, lembaga ini menilai berdasarkan dua aspek yaitu aspek proses dan aspek substansial. Pada aspek proses, yang dinilai adalah apakah pengelolaan anggaran menerapkan prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Sementara pada aspek substansial yang dinilai adalah penerapan fungsi alokasi-distribusi-stabilisasi yang menyentuh rakyat. Hasil Laporan Akhir Tahun 2021 menunjukkan anggaran daerah belum pro rakyat. Hal itu terlihat dari minimnya alokasi anggaran publik yang langsung berurusan dengan kepentingan rakyat.

Misalnya urusan pelayanan publik dasar (pendidikan dan kesehatan) masih dianggarkan di bawah ketentuan UU Sisdiknas 20% dan UU Kesehatan 10%. Jika pun dikalkulasi beserta belanja gaji belum memenuhi, lebih dalam keseluruhan anggaran pendidikan dan kesehatan paling besar terserap untuk program penunjang urusan pemerintahan berkisar 50-70 persen. Disamping itu, operasional birokrasi menyerap 60-70 persen dari total anggaran. Demikian di anggaran sektor pendidikan dan kesehatan, rata-rata 60 persen terpakai untuk program penunjang administrasi pemerintahan.

3. Untuk memberi sinyal terhadap masyarakat bahwa mereka peduli dan berfungsi secara aktif ketika melihat adanya penyimpangan dan menunjukkan perhatian dan penanganan yang cepat, setiap harinya lembaga ini melakukan diskusi mengenai dugaan-dugaan kasus korupsi. Lembaga ini juga membuat pendidikan publik dengan membuat forum-forum warga, sekolah anti-korupsi, sekolah rakyat dan banyak program lainnya. Contohnya ketika warga ingin berkonsultasi tentang bagaimana pembangunan desa, Malang Corruption Watch akan dengan senang hati untuk melayani. 

Contohnya adalah Forum Warga Tumpang. Forum ini ada berawal dari seorang warga dari Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yaitu Pak Agus datang ke kantor Malang Corruption Watch untuk Konsultasi bagaimana konsep pembangunan desa. Dari hasil pertemuan tersebut telah terjadi kesepakatan untuk belajar bersama dengan masyarakat desa di Kecamatan Tumpang. Pertemuan untuk forum warga Tumpang ini setiap bulan sekali. Anggota Malang Corruption Watch melakukan pendidikan kepada warga dengan materi yang diberikan terkait pembangunan desa, pembangunan jaringan komunikasi dan kedekatan, selain itu masih dalam rangka pemetaan sosial.

4. Memobilisasi aksi massa. Dengan dilakukannya pendidikan publik anti-korupsi kepada masyarakat ternyata berhasil membuat masyarakat sadar dalam melihat hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan memupuk keberanian untuk mendapatkan hak sebagai warga negara. Maka secara sadar mereka akan dengan sendirinya membuat aksi atau melakukan advokasi ketika terjadi perampasan hak. Contohnya FMP3D yang merupakan kelompok warga Malang Raya dengan fokusnya melakukan monitoring serta advokasi kebijakan pelayanan publik dasar seperti pendidikan, Kesehatan dan administrasi kependudukan. 

FMP3D telah tangguh secara organisasi untuk melakukan kerja-kerja aktivisme warga karena pertama, aktor warganya telah mempunyai kesadaran sehingga dalam melakukan kegiatannya mereka digerakkan oleh orientasi nilai yang jelas. Kedua, semangat melaksanakan manajemen organisasi yang tertib, Ketiga, Para aktor warga sudah mampu melakukan advokasi sendiri tanpa bergantung pada anggota Malang Corruption Watch. 

Anggota Malang Corruption Watch hanya perlu memberikan suplai data dan melakukan diskusi terkait hal-hal yang cukup jauh dari isu keseharian mereka. FMP3D di tahun 2021 sepakat untuk berfokus melakukan advokasi pada dua lingkup, yaitu Pendidikan dan Kesehatan. Contohnya adalah pada 6 bulan pertama para aktor FMPD melakukan pemahaman mengenai problematika Pendidikan. Dan hasilnya mereka berhasil melakukan advokasi terhadap beberapa beberapa calon murid yang tidak lolos jenjang sekolah negeri. Mereka juga melakukan audiensi dengan pembuat kebijakan terkait kuota siswa serta anggaran Pendidikan teruntuk sekolah swasta.

Untuk menciptakan budaya anti-korupsi, Malang Corruption Watch tidak hanya melakukan monitoring dan advokasi saja, tetapi melakukan pendidikan publik dan pengorganisasian dalam masyarakat agar terciptanya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara. Dengan melakukan pengorganisasian, lembaga ini menilai hal tersebut merupakan salah satu alat untuk menggerakkan masyarakat. Dalam proses pengorganisasian, diharapkan fondasi setiap individu dapat dibangun agar dapat memahami hak dan kewajiban warga negara. 

Dalam proses pengorganisasian ini Malang Corruption Watch melakukan interaksi secara langsung dengan warga dengan mentransformasikan pengetahuan tentang nilai anti korupsi. Pendidikan publik juga berguna untuk penguatan posisi rakyat berguna agar keterlibatan rakyat dalam mengisi ruang-ruang publik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun