Korupsi termasuk ke dalam kejahatan kerah putih. Istilah itu digunakan oleh Hazel Croal untuk menjelaskan kejahatan yang ada pada lembaga pemerintahan yang bentuknya adalah penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan yang dimiliki seseorang sebagaimana ditetapkan oleh hukum. Di Indonesia, kasus-kasus tindak pidana korupsi sering kali muncul. Transparency International telah mengeluarkan indeks persepsi korupsi (IPK) negara-negara G20 2021 dimana posisi Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara. Dimana Sistem penilaian mereka menggunakan survei pandangan publik suatu negara terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negaranya. Masih dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia menempati peringkat ke 3 negara paling korupsi di Asia dalam konsepnya yang bertajuk Global Corruption Barometer-Asia. Â
KEMBALI KE ARTIKEL