Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Implementasi Perpres JKN 59/2024

14 Juli 2025   19:00 Diperbarui: 14 Juli 2025   19:00 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Hilangkan egosektoral, hilangkan kepentingan personal, hilangkan kepentingan bisnis. Lakukan pendekatan professional, garis lurus dengan kepentingan yang diamanatkan dalam UU SJSN terkait dengan Jaminan Kesehatan, pasti ada jalan keluar.

Tetapi jika  dilandasi cara kerja, cara fikir, yang tidak benar dan tidak focus, walaupun sudah disiapkan Perpres JKN yang merubah Perpres JKN 59/2024 untuk diundurkan jangka waktu penyelesaian kelas standar, tariff dan iuran 6 bulan kedepan, sudah diduga tidak akan selesai.

Di sisi lain, cadangan asset netto DJS BPJS Kesehatan semakin tergerus, dan  akan terancam mengalami deficit DJS periode Kedua. Dan akan menjadi kado terpenting bagi Direksi BPJS Kesehatan yang baru.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun