Pada Kamis malam (21/8), MK telah menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 yang diajukan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta.
Dengan hasil ini maka semakin menguatkan keputusan KPU mengenai rekapitulasi penghitungan perolehan suara dengan keunggulan Jokowi-JK dikuatkan oleh MK.
Sebelumnya tim pasangan Prabowo-Hatta melayangkan gugatan  ke DKPP dan MK. Jika gugatan ke MK terkait hasil pemilu, maka untuk gugatan ke DKPP terkait kode etik atau perilaku penyelenggara pemilu. Hasil keputusan sidang DKPP kemarin, menyatakan bahwa ada beberapa oknum KPU yang melanggar kode etik sehingga diberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terkait.
Menurut, Tantowi Yahya selaku jubir mengatakan bahwa Prabowo-Hatta beserta Koalisi Merah Putih telah menerima dan mengakui keputusan MK sebagai institusi yang menangani, mengadili dan memutuskan akhir sengketa Pilpres. Koalisi Merah Putih yang terdiri dari beberapa partai menyatakan sikap solid agar dapat menjadi kekuatan penyeimbang pemerintahan terpilih ke depannya.
Prabowo menyatakan dalam akun sosial medianya bahwa dirinya bersama Hatta Rajasa dan Koalisi Merah Putih untuk terus berkomitmen berjuang dalam mewujudkan Indonesia yang dicita-citakannya. Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Indonesia yang bangkit. Indonesia yang berdiri di atas kaki kita sendiri, bukan menjadi pesuruh bangsa asing. Serta akan selalu ingat dan melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa untuk Indonesia yang merdeka.
Mari kita tunggu sepak terjang Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Koalisi Merah Putih dalam membangun negara ini.