Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi "peringatan keras terakhir" kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari da
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP telah berbuat asusila kepada PPLN dengan menyalahgunakan kekuasaannya. Apakah akan terbukti?
Ketua DKPP disentil oleh Hakim MK Arief Hidayat dengan nada berseloroh karena dianggap 'lancang' meminta dirinya mempelajari putusan DKPP
Artikel ini mengulas rencana MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dimintai keterangan dalam persidangan PHPU
Artikel ini membahas sanksi kelima untuk Ketua KPU RI "berupa peringatan keras terakhir" yang putusannya dibacakan tanggal 20 Maret 2024
Sebagai warga negara yang baik kita semua harus ikut mengawal pemilu agar berlangsung lebih baik, khususnya penyelenggaraan di hari pemungutan suara
Profesor Mahfud MD menyatakan bahwa pencalonan Gibran sah karena putusan DKPP tidak ada kaitannya dengan prosedural pencalonannya.
Putusan DKPP bahwa KPU telah melanggar etik dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka tidak menganulir status cawapresnya
Framing Pelanggaran Etik Oleh Ketua KPU Hanyalah Serangan Politik Terhadap Paslon Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024?
DKPP pun turun tangan. Mereka periksa semua bukti dan saksi. Hasilnya? Benar saja, KPU terbukti melanggar kode etik. Aduh, malu besar!
Artikel ini mengulas kasus pelanggaran kode etik oleh Ketua dan Anggota KPU RI
Keputusan sanksi tersebut diumumkan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang perkara 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari enggan berkomentar soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Bawaslu perlu mendapatkan data KPU yang ada dalam Silon sebanyak mungkin.
Kurikulum pembelajaran yang begitu kompleks dalam SKPP yang telah dipelajari hanya menjadi sebuah formalitas apabila tidak diterapankan.
Daftar Pemilih Tetap, KPU Kabupaten Jember, Para Kontestan, Peserta Pemilu tahun 2024
Proses Menuju DPT tangguh dan Berkualitas
Saat diadukan ke Bawaslu Republik Indonesia dan tak ada sanksi berat yang diberikan pada pelaku bagi-bagi amplop.
Sidang DKPP dan bukti Pengadu (Dokpri)SEBETULNYA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), perlu membuat terobosan dalam melindungi Teradu.
DKPP mesti memeriksa secara adil dan cermat, menindaklanjuti peristiwa yang melibatkan KPU RI ini secara holistik.