The Colony of Curacao and Dependencies terdiri atas Curacao, Aruba, dan Bonaire. Kota Willemstad di Curacao menjadi pusat pemerintahan.
Selain itu, Kerajaan Belanda juga membentuk The Colony of Sint Eustatius and Dependencies. Terdiri atas Sint Eustatius, Sint Maarten dan Saba, dengan ibu kota Oranjestad di Sint Eustatius.
Kedua wilayah koloni tadi adalah bagian dari Kerajaan Belanda, bersama-sama negeri Belanda, Suriname, juga Hindia Timur alias Indonesia kini. Namun hanya Belanda yang berstatus negara merdeka, sedangkan tiga lainnya adalah negara jajahan.
Pada 1845, The Colony of Sint Eustatius and Dependencies dibubarkan. Seluruh anggotanya masuk ke dalam The Colony of Curacao and Dependencies. Lalu terjadi pergantian nama menjadi Netherlands Antilles atau Antillen Belanda pada 1948.
Seturut diterbitkannya sebuah piagam kerajaan yang diteken Ratu Juliana pada 15 Desember 1954, status kedaulatan Antillen Belanda berubah. Lebih tepatnya naik derajat, sebab wilayah tersebut menjadi setara dengan negara Belanda di Eropa sana.
Status sama diperoleh Suriname pula berkat piagam tersebut. Dengan demikian, Kerajaan Belanda terdiri atas tiga negara berkedudukan setara: Belanda, Antillen Belanda dan Suriname.
Namun pada 25 November 1975 Suriname memilih menjadi sebuah republik independen yang lepas dari Kerajaan Belanda. Sedangkan Antillen Belanda berkurang anggotanya ketika Aruba memisahkan diri pada 1 Januari 1986.
Dari Koloni Jadi Country
Ingin seperti Aruba, aspirasi untuk menjadi sebuah negara sendiri bermunculan di seantero Antillen Belanda sejak 1990-an. Beberapa kali referendum digelar di masing-masing 5 wilayah yang masih bertahan.
Ada empat opsi yang ditawarkan dalam referendum tersebut. Dua di antaranya adalah menjadi negara otonom seperti Aruba atau memilih merdeka penuh seperti Suriname.
Menariknya, tidak satu pun dari 5 wilayah di Antillen Belanda memilih merdeka sepenuhnya. Warga Curaao dan Sint Maarten, misalnya, lebih suka mendapatkan status aparte, yakni memiliki kekuasaan otonom sebagai sebuah negara di dalam Kerajaan Belanda.
Warga Saba dan Bonaire memilih opsi hubungan yang lebih dekat dengan Belanda selaku negara induk. Adapun Sint Eustatius menjadi satu-satunya wilayah yang ingin tetap berada di Antillen Belanda.