Mohon tunggu...
Benny Saputro Amarto
Benny Saputro Amarto Mohon Tunggu... Konsultan - KOnsultan

KOnsultan Konstruksi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia tentang Bangsa Indonesia

5 September 2020   04:43 Diperbarui: 5 September 2020   04:49 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bekasi, 04 September 2020

Perihal :

ATAS NAMA BANGSA INDONESIA Presiden Republik Indonesia dan serta Lembaga Negara Republik Indonesia dan serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) TIDAK MENGAKUI Pancasila dan Undang -- Undang Dasar 1945 di Wilayah Negara  Indonesia.

Kepada YTH :

Presiden Republik Indonesia

Bpk. Ir. H. Joko Widodo

Di tempat

Dengan Hormat;

Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo, saya sebagai salah satu Warga Negara Republik Indonesia memohon maaf yang sebesar -- besarnya; dengan ini memberitahukan informasi ataupun pengaduan yang kesekian kalinya berdasarkan dari hasil proses di Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, dalam hal ini; Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS MA); tentang pelaporan saya sebagai salah satu Warga Negara Republik Indonesia;  Atas tingkah laku dan serta perilaku dan serta profesi dan profesionalisme sebagai Aparatur dan atau Aparat Peradilan di Negara Republik Indonesia;  Terutama wilayah Peradilan di Pemerintahan Kabupaten Kendal tentang pengembalian dan serta pemulihan nama baik atas Aparatur Peradilan yang telah dilaporkan oleh saya sebagai pelapor.

Bapak Presiden yang terhormat;

Atas DASAR KEPUTUSAN dan SURAT TERBUKA SAYA KEPADA BAPAK PRESIDEN dalam hal ini Bapak Ir. Joko Widodo Sebagai Presiden Republik Indonesia; 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun