Mohon tunggu...
Syanaka
Syanaka Mohon Tunggu... Wiraswasta - Silent Reader

House wife who love writing

Selanjutnya

Tutup

Money

Omnibus Law untuk Koperasi dan UMKM yang Berdaya Saing

15 Maret 2020   22:37 Diperbarui: 15 Maret 2020   23:47 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mentri Koperasi dan UKM saat berdiskusi dengan pelaku Koperasi dan UMKM di Gedung Smesco, Senin 9 Maret 2020.

Di saat perusahaan besar gulung tikar disetiap terjadi guncangan ekonomi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tetap bertahan dan bahkan menjadi penyelamat ekonomi Indonesia, Demikian dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membuka acara "Ngobrol bareng Teten Masduki bersama Koperasi dan UKM tentang Omnibus Law di Gedung Smesco, Senin 9 Maret 2020 yang lalu.

Koperasi dan UKM di Indonesia saat ini jumlahnya bertumbuh, dari data terakhir Kemenkop & UKM Jumlah Koperasi di Indonesia adalah 126 ribu, sementara jumlah UKM adalah sekitar 700ribu. Dengan jumlah sebanyak itu Koperasi dan UKM mampu menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi terhadap pembentukan atau pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) paling besar dibandingkan kontrobusi dari usaha besar.

Walaupun demikian Pelaku koperasi dan UKM merasa masih menjadi anak tiri dalam berbagai kebijakan ekonomi.

Salah satu pelaku UMKM yang turut memamerkan produk nya di Gedung Smesco.
Salah satu pelaku UMKM yang turut memamerkan produk nya di Gedung Smesco.

Adapun beberapa permasalahan yang masih dihadapi Koperasi dan UKM saat ini antara lain:

- Kesulitan perizinan

- Kesulitan mendirikan koperasi

- Kesulitan membangun kemitraan UKM

- Kesulitan dalam pembiayaan

- Kesulitan akses pasar

Menanggapi hal tersebut, saat ini pemerintah dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UMKM telah menyiapkan draft peraturan perundangan Omnibus Law untuk Koperasi dan UKM di Indonesia. Dengan tujuan:

  • Menghilangkan tumpang tindih regulasi dan memangkas birokrasi yang menghambat dari segala bidang
  • Memastikan segala hambatan regulasi bagi tumbuh dan kembangnya Koperasi dan UKM ditiadakan.
  • Melalui Omnibus Law diharapkan Koperasi dan UMKM akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan terciptanya pemerataan kesejahteraan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun