Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Artikel Tua Seputar Kasus Korupsi Tak Terungkap Tuntas

22 Februari 2011   14:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:22 1598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepada sembilan terdakwa dengan memberikan penahanan atau memberikan sangsi jika tidak mengikuti persidangan. Malah dari fakta hukum yang ada di setiap proses persidangan kasus dugaan korupsi APBD Selayar ini, barang bukti sebuah kapal feri KM Takabonerate tidak pernah dihadirkan atau tercatat dalam pengamanan hakim, namun kapal milik pemerintah dan masyarakat ini dikontrakkan dan dioperasikan tanpa diketahui kemana hasil dan siapa yang mengoperasikannya. Ketika penulis menanyakan kepada JPU, Aji Sukartaji, SH, malah berkelit dan membenarkan namun menurutnya hal ini adalah kebijakan dari atas.

Proses persidangan dari dugaan kasus korupsi dana APBD Slayar sebesar 5,5 rupiah dari pembelian kapal feri KM Takabonerate hingga saat ini masih berlanjut, namun hasil persidangannya boleh dikata telah diketahui oleh masyarakat kabupaten selayar, yakni tidak ada persoalan, baik yang telah menjadi terdakwa tidak berupaya hukum untuk pengembalian nama baiknya setelah mendapat vonis bebas dari segala tuntutan, dikaitkan dengan kedudukannya sebagai pejabat publik yang telah rusak namanya karena diduga melakukan korupsi maupun upaya lainnya untuk meluruskan persoalan yang sebenarnya, agar masyarakat tidak merasa dibohongi dengan apa yang mereka dengar dan lihat selama ini. Yang paling penting adalah “kemana kapal KM Takabonerate yang Selayar telah beli di Pulau Jawa,” dan kalau memang kapal itu bukan milik Selayar, lantas kemana dan siapa yang menggunakan dana APBD Selayar TA. 2002 sebesar 5,5 m, tersebut?

Penulis kemudian berusaha menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Selayar sejak tahun 2006 yang telah berganti sebanyak 2 kali, namun jawaban yang sama dilontarkan oleh kepala kejaksaan lama dan baru, begitupun dengan sejumlah hakim yang lama dan yang baru, atau mungkin karena mereka tidak merasakan beban utang daerah yang harus dibayarkan dari APBD Selayar hingga saat ini.

Mungkin dengan dimuatnya tulisan ini, semua yang terkait dan yang berwenang bisa memberikan masukan dan dorongan serta bantuan agar kiranya penegak hukum di bumi Tanadoang Selayar dapat lebih tegas dalam menjalankan amanah undang-undang. Bukan malah sebaliknya ketika membaca tulisan ini kemudian mendapat celah untuk mendapatkan kesempatan.
=======================================================================

FPS Desak Penarikan Kembali KM. Takabonerate & Penuntasan Dugaan Kasus Korupsi Di Bumi Tanadoang Selayar
Posted: Oktober 6, 2010 by anakkukang in Uncategorized
0

Ketua Forum Peduli Selayar kembali mempertanyakan hasil pemeriksaan sejumlah dugaan kasus korupsi ke pihak Kepolisian Resort Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Pertanyaan diajukannya melalui telepon selular Kapolres setempat hari Selasa (6/10).


Usai mempertanyakan pertanyaan tersebut kepada jajaran aparat Kepolisian, Ketua FPS bersama sejumlah anggotanya, kembali mempertanyakan hal serupa kepada jajaran Kejaksaan Negeri Selayar, Sulsel yang diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Selayar di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Ketua FPS mendesak Kejari Selayar untuk segera melakukan Eksekusi terhadap barang bukti kapal feri KM.Takabonberate yang terakhir kali disebut-sebut berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama Kejari Selayar menjelaskan, “surat perintah eksekusi terhadap obyek yang barang bukti dimaksud, sebelumnya telah disampaikan kepada JPU untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Namun sayang sekali, selama ini aparat Kejaksaan Negeri Selayar terbentur pada kendala pembiayaan untuk pelaksanaan eksekusi barang bukti KM. Takabonerate. “Sementara ini, kami masih menunggu harus menantikan turunnya kucuran dana dari atas”,tandasnya.

Ditemui wartawan terkait hasil perbincangannya dengan Kejari Kepulauan Selayar, Ketua FPS mengungkapkan, pertemuan ini berlatar belakang rasa keprihatinan FPS, bila Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan kembali mengucurkan anggaran bernilai besar dari APBD kabupaten untuk kemudian bisa mengembalikan kapal yang hingga saat ini tidak pernah di nikmati manfaatnya oleh masyarakat Selayar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun