2. Batalkan RUU Kenaikan Gaji DPR RI
3. TOLAK dan Batalkan RUU KUHAP 2025
 4. SAH kan RUU Perampasan aset Koruptor menjadi UU
5. Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran secara adil dan transparan
6. Batalkan Kenaikan pajak dan BPJS
7. Reshufle Kabinet dan Ganti para Menteri, Pejabat BUMN, Anggota DPR RI yg bermasalah
8. Rampas dan Kuasai oleh negara Sumber Kekayaan Alam, dan Aset Vital negara yang di kuasai Mafia Oligarkhi
9. Kembali kepada UUD 1945 melalui Dekrit Presiden, versi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
10. Rembuk Nasional, Rekonsoliasi Nasional, dan hentikan perlakuan Diskriminasi politik dan ekonomi kepada masyarakat yang berbeda pendapat dan pilihan
(Materi diambil dari gabungan tuntutan elemen Mahasiswa dan Masyarakat yg beredar di sosial media)
Pada prinsipnya saat ini semua harus mulai berbenah ini adalah bagian dari pembersihan dan kunci utamanya pada ketegasan Presiden agar segera mengambil langkah tegas menghentikan segala bentuk anarkis dan melakukan perbaikan di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara agar legitimasi pemerintah kembali pulih.