Review Buku: Hukum Acara Peradilan Agama: Dalam Teori dan Praktik
Umarwan Sutopo, Lc., M.H.I; Martha Eri Safira, M.H; Neneng Uswatun Khasanah, Lc., M.Ud
CV. Nata Karya, Ponorogo, 2021. ISBN: 978-602-5774-66-9.
Oleh: Annisa Nur Fadhillah ( 232121076 )Â
Pendahuluan
Dalam sistem hukum nasional Indonesia, Peradilan Agama memiliki kedudukan penting sebagai lembaga yang menegakkan hukum bagi umat Islam, khususnya dalam perkara keluarga dan ekonomi syariah. Namun, seiring berkembangnya zaman, proses peradilan tidak bisa hanya berpijak pada aturan normatif. Ia perlu menghadirkan keadilan yang cepat, transparan, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Di sinilah urgensi buku "Hukum Acara Peradilan Agama: Dalam Teori dan Praktik" karya Umarwan Sutopo, Lc., M.H.I., Martha Eri Safira, M.H., dan Neneng Uswatun Khasanah, Lc., M.Ud. menjadi nyata. Buku yang terbit pada tahun 2021 ini menyajikan gambaran utuh tentang bagaimana hukum acara peradilan agama bekerja --- bukan hanya sebagai teori yang diajarkan di ruang kuliah, tetapi juga sebagai praktik nyata di ruang sidang.
Penulis berhasil memadukan pendekatan normatif dan praktis, menjadikan buku ini bukan sekadar bahan bacaan akademik, melainkan juga panduan teknis bagi mahasiswa, calon panitera, bahkan hakim pemula. Di sisi lain, gaya penulisannya sederhana dan komunikatif, membuatnya mudah dicerna oleh pembaca umum yang ingin memahami bagaimana sistem keadilan Islam berjalan di Indonesia.
Buku ini terdiri dari delapan bab utama, yang disusun secara sistematis mulai dari pengenalan dasar hukum acara, asas-asas peradilan agama, tahapan berperkara, hingga inovasi e-court dan e-litigasi yang kini diterapkan di seluruh peradilan agama Indonesia.
Sebagai pembaca, kita diajak berjalan dari "gerbang teori" menuju "lorong praktik" peradilan yang sesungguhnya.
Bab I --- Ruang Lingkup, Sejarah, dan Asas Hukum Acara Peradilan Agama