Mohon tunggu...
Anindya Hapsari
Anindya Hapsari Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya mahasiswa di kampus UIN Raden Mas said Surakarta, hobby saya sejak kecil adalah menggambar dan mewarnai

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Skripsi : WASIAT WAJIBAH UNTUK AHLI WARIS NON MUSLIM

8 Juni 2025   20:15 Diperbarui: 8 Juni 2025   20:15 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Judul Skripsi :

PENERAPAN WASIAT WAJIBAH UNTUK AHLI WARIS NON MUSLIM DI PENGADILAN AGAMA SURABAYA (Studi Analisis Penetapan Wasiat wajibah Bagi Anak Angkat dan Non Muslim)

Penulis            : 

Muhammad Naufal Shidiq

Tahun Terbit : 

2023 (UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA)

1. Pendaluhuan

A. Latar Belakang Masalah

Penulis memulai dengan pengenalan terhadap konsep wasiat wajibah dan menjelaskan bahwa konsep ini merupakan hal baru yang diadopsi dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Penjelasan tentang gap antara aturan normatif dalam KHI dan praktik di pengadilan sangat relevan. Kasus-kasus nyata yang dikutip (misalnya, penetapan No. 435/Pdt.P/2010/PA.Sby dan yurisprudensi MA) membuat latar belakang lebih hidup dan aktual.

Penulis mampu mengaitkan isu hukum ini dengan realitas sosiologis Indonesia yang multikultural dan multireligius.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun