Penutup
Reformasi perpajakan daerah melalui UU No. 1 Tahun 2022 adalah langkah penting untuk menata ulang keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah. Namun, keberhasilan reformasi ini bergantung pada konsistensi implementasi, kejujuran aparat, dan kepatuhan masyarakat. Dengan demikian, pajak benar-benar dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI