Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aturan Baru bagi PNS: Bolos Kerja Bisa Kena Sanksi Mulai dari yang Ringan, Sedang, dan Berat

17 September 2021   22:46 Diperbarui: 18 September 2021   00:30 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi Telah meneken PP nomor 94 tahun 2021, tentang kewajiban dan larangan bagi PNS | Ilustrasi : pikiran-rakyat.com

Sehingga dengan adanya aturan baru yang tertuang dalam PP nomor 94 tahun 2021 tersebut, disamping memberikan efek jera bagi oknum PNS, juga mendorong abdi negara untuk meningkatkan kedisiplinan, sehingga kinerjanya sebagai abdi negara akan jauh lebih maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun