Tanpa lembaga pengawas yang kuat, kewenangan yang diberi dengan mudah meluas hingga ke ranah pribadi. Bahkan bisa disalahgunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan prinsip dasar kebebasan sipil.
KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), mengingatkan bahwa revisi ini berisiko memperburuk masalah yang ada.Â
Menurut catatan mereka. Tidak ada upaya nyata dalam revisi ini untuk memperkuat lembaga pengawas seperti Kompolnas. Yang mestinya punya peran penting dalam mengawasi aktivitas Polri (NU.or.id, 2024).Â
Jika revisi terus berjalan tanpa memperhatikan aspek pengawasan yang ketat. Ada situasi di mana potensi penyalahgunaan kekuasaan sangat besar.
Kawal Revisi UU Polri!
Di tengah kekhawatiran yang menguat. Masyarakat sepatutnya tidak tinggal diam.Â
Revisi UU Polri akan langsung mempengaruhi hidup kita. Cara kita berbicara. Cara kita berinteraksi di dunia maya. Bahkan cara kita memperoleh informasi. Sehingga proses pembahasan RUU harus dikawal secara hati-hati.
Pengesahan UU TNI jadi pelajaran penting bagi kita. Ketika masyarakat tidak memperhatikan atau tidak bersuara, maka ruang perlawanan akan menyempit(KalbarNews, 2025).Â
Jangan sampai kita lengah. Karena revisi ini berpotensi menutup banyak ruang kebebasan yang sedang kita nikmati saat ini.Â
Kita harus mendesak agar ada transparansi dalam tiap langkah pembahasan revisi ini. Dan meminta agar semua pihak yang terlibat membuka ruang dialog publik yang lebih luas.
Kita harus pastikan bahwa kebebasan sipil jadi prioritas. Pemerintah dan DPR harus mendengarkan suara rakyat.Â
Karena undang-undang yang baik adalah yang mengutamakan kepentingan rakyat. Bukan sekedar keamanan yang sempit. Jangan sampai revisi ini jadi jalan untuk membuat negara represif.