Mohon tunggu...
Ahmad Jefri
Ahmad Jefri Mohon Tunggu... Penulis - berbagi untuk kehidupan bersama yang lebih baik

'' hidup yang sesa'at harus bermanfaat untuk orang lain''

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

ARYO dan Hidupnya (Catatan Hidup Sang Penulis)

6 Mei 2021   17:53 Diperbarui: 6 Mei 2021   18:14 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Habitus'' adalah sebuah kebiasaan yang di lakukan secara terus-menerus,  dan merubah menjadi nilai-nilai yang di yakini sehingga dapat menciptakan sebuah kultur dan kebudayaan baru, 

Berbicara tentang etnik tionghoa di indonesia, asal-usul leluhur mereka berasal dari tiongkok (china), dalam sejarah selama ribuan tahun lalu leluhur orang-orang tionghoa bergelombang datang di kepulauan nusantara untuk tujuan perniagaan atau berdagang, dalam catatan sejarah (id.wikipedia.org/wiki/Tionghoa-Indonesia) Catatan-catatan dari Tiongkok menyatakan bahwa kerajaan-kerajaan kuno di nusantara telah berhubungan erat dengan dinasti-dinasti yang berkuasa di tiongkok. Faktor inilah yang kemudian menyuburkan perdagangan dan lalu lintas barang maupun manusia dari Tiongkok ke Nusantara dan sebaliknya, kerjasama ini membuat orang-orang tionghoa memilih menetap tinggal, bahkan tidak sedikit dari orang-orang tionghoa menikah dengan orang pribumi, secara biologis orang-orang dari etnik tionghoa sangat berbeda dari etnik/suku manapun yang ada di indonesia, umumnya orang-orang tionghoa memiliki kulit putih dan bermata sipit, perbedaan kontras terlihat dengan ras asli pribumi indonesia di mana orang indonesia di dominasi oleh orang-orang berkulit sawo matang serta kuning langsat.

Dalam data (http://www.tionghoa.info/berapa-jumlah-populasi-etnis-tionghoa-di-indonesia/) jumlah populasi penduduk etnik tionghoa pada tahun 2010 mencapai 2.832.510 jiwa, persentase ini hanya berjumlah 1,20% dari total penduduk indonesia sebesar 236.728.379 jiwa, etnik tionghoa di indonesia menjadi etnik minoritas yang mendiami kepulauan nusantara ini, namun perananya di dalam roda perekonomian indonesia sangatlah signifikan, karena rata-rata orang tionghoa berada di dalam taraf perekonomian kelas menengah atas, seperti dalam sejarah yang menjelaskan orang-orang tionghoa bermigrasi di kepulauan nusantara ini hanya untuk tujuan perniagaan atau berdagang, dalam pusaran sejarah orang-orang tionghoa sampai saat ini memang lebih menguasai sektor industri perdagangan, terutama terpusat di jakarta dan kota-kota besar lainya seperti medan, surabaya dan pontianak, orang-orang tionghoa selalu terlibat dalam bisnis di dalam industri tekstil, property, mebel, elektronik, bahan bangunan, restoran, hal ini menempatkan kredibilitas orang-orang tionghoa bahwa mereka menjadi salah satu etnik  terungul dalam roda perekonomian di indonesia.

Namun dalam perjalanannya orang-orang tionghoa di negara ini, tidak semulus pencapaian mereka dalam perekonomian di negara ini (kemapanan), sejarah mencatat tregedi-tregedi pembantaian bermotif kebencian, pengusiran maupun kebijakan diskriminatif pernah terjadi terhadap orang-orang tionghoa di indonesia, di mulai pada abad k-18, peristiwa ini di namakan ''geger pecinaan'', yaitu pada tanggal 9 oktober 1740 di batavia (jakarta) terjadi huru-hara oleh bala tentara VOC yang ditunjukan kepada penduduk  tionghoa, peristiwa ini di komandoi langsung oleh gubenur jendral VOC ''adriaan valckeinier'', perampokan, pembakaran pemukiman orang-orang tioghoa yang berakhir dengan pembantaian terjadi di batavia (jakarta), di perkirakan peristiwa ini memakan korban antara 5000-10000 jiwa, dapat di pastikan motif dari peristiwa genosida (penghapusan suku dengan metode  pembantaian secara sistematis) ini di latar belakangi oleh eksistensi orang-orang tionghoa yang terkenal rajin dan penuh dedikasi dalam perekonomian membuat kecemasan tersendiri oleh para petingi VOC yang ada di batavia (jakarta), hal ini berbenturan dengan kondisi perekonomian dunia yang sedang melesu membuat menurunya harga gula (hindia belanda adalah salah satu eksportir terbesar dalam memproduksi gula) , krisis ini terjadi pada awal abad k-18, lalu kondisi ini melahirkan situasi ekonomi yang semakin sulit, di mana lahirnya tingkat penganguran yang semakin tinggi, sementara di sisi lain eksistensi orang-orang tionghoa semakin padat di batavia (jakarta) dan berada dalam kesetabilan.

                  Di dalam era ORDE LAMA sebelum tahun 1950 presiden republik indonesia IR;SOEKARNO pernah membuat suatu kebijakan yang sangat diskriminatif terhadap golongan etnik tionghoa, melalui ''ius soli/ sistem pasif'', kebijakan ini di buat oleh sistem penataan kependudukan asli pribumi dan non pribumi, sistem ini membuat orang tionghoa keturunan indonesia harus kehilangan kewarganegaraanya jika tidak bisa memberikan bukti bahwa orang tua mereka telah tinggal di indonesia selama lebih dari 10.th, dan secara resmi menolak semua yang berbau hal tentang negara china, kemudian pada tahun 1959, IR;SOEKARNO membuat keputusan yang di keluarkan dalam bentuk PP (peraturan pemerintah) NO.10 tahun 1959 yang berisi larangan terhadap etnik tionghoa untuk melakukan perdagangan di wilayah pedesaan, hal ini di lakukan karena IR;SOEKARNO melihat situasi rakyat pribumi yang semakin tersisih dalam bidang ekonomi oleh kekuatan orang-orang tionghoa, dan kebijakan ini di buat agar para pedagang dan petani di desa dapat berkembang tanpa ada cukong yang dapat mengintervensi hasil mereka.

Runtuhnya era ORDE BARU yang di pimpin oleh IR;SOEKARNO yang di gantikan rezim ORDE BARU pimpinan SOEHARTO tidak menjadikan permasalahan terhadap etnik tionghoa itu selesai, bahkan di era ORDE BARU  di bawah kekuasaan SOEHARTO wajah diskriminisasi berbentuk rasialisme itu semakin menampakan keaslianya, di mulai dengan pelarangan semua hal berbau tentang cina, nama china, bahasa china,kegiatan keagamaan orang tionghoa itu dilarang, sedangkan perayaan imlek (tahun baru china) yang berakhir dengan tradisi CAP GO MEh itu di larang di lakukan di tempat-tempat umum, intruksi ini tertuang dalam intruksi presiden (INPRES) NO 14 tahun 1967, dalam hal ini pemerintahan di bawah naungan kekuasaan SOEHARTO masih mencurigai bahwa orang-orang tionghoa masih memiliki keterikatan terhadap tanah leluhur mereka, SOEHARTO pun meragukan rasa nasionalisme orang-orang tionghoa terhadap negara indonesia, oleh karena itu SOEHARTO mendirikan ''badan kordinasi masalah cina (BKMC)'', yang menjadi bagian dari ''badan kordinasi intelijen (BAKIN).

Puncak dari seluruh rangkaian pelangaran kemanusian terhadap etnik tionghoa terjadi pada ''kerusuhan mei 1998'', peristiwa ini di awali oleh penembakan mahasiswa trisakti yang mengakibatkan empat mahasiswa tewas serta puluhan lainya mengalami luka-luka, peristiwa ini terjadi pada tanggal 12 mei 1998, awal mula dari peristiwa ini adalah serangkaian demo mahasiswa di jakarta atas terjadinya krisis finansial asia, hal ini membuat perekonomian indonesia secara berkala mengalami keadaan  terjun bebas, sehingga indonesia berada dalam krisis moneter yang mengakibatkan melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, banyaknya perusahaan harus gulung tikar, tinginya angka pengangguran, keadaan ini membuat rakyat sangat menderita, sehingga membuat para mahasiswa mengemban tangung jawab sebagai garda terdepan untuk membuat perubahan dengan tujuan menjatuhkan pemerintahan ''rezim soeharto'', di mulailah aksi-aksi demontrasi para mahasiswa di seluruh kota-kota besar di indonesia, seperti di surabaya, bandung, medan dan jakarta, namun demontrasi yang terjadi tidak membuat pemerintah bersikap lentur mendengar aspirasi harapan dari seluruh mahasiswa sebagai perwakilan harapan rakyat.

Justru sikap represi di tunjukan kepada pemerintahan ''soeharto'' terhadap mahasiswa-mahasiswa yang menentang dirinya, sebelum terjadinya peristiwa ''kerusuhan mei 1998'', telah terjadi penculikan-penculikan mahasiswa maupun para aktivis dengan amat sangat sistematis, puncak dari represi sikap pemerintah adalah penembakan empat mahasiswa trisakti oleh aparat militer, bagaikan sebuah percikan api hal ini di sambut dengan kemarahan publik atas tindakan semena-mena aparat militer, terjadilah huru hara kerusuhan dengan suasana yang sangat mencekam, kerusuhan terpusat antara jakarta, surakarta dan medan, terutama dijakarta, ratusan ribu masa bergerak menguasai jalan-jalan protokol di ibu kota (jakarta) melakukan pembakaran-pembakaran kendaraan, pengerusakan gedung-gedung pemerintahan, maupun swasta, dan tidak luput dari sasaran masa adalah keberadaan etnik tionghoa, penjarahan terhadap toko-toko milik etnik tionghoa, kekerasan hingga pelecehan seksual (pemerkosaan) di lakukan oleh massa yang bertindak sangat buas.

''Kerusuhan mei 1998'' adalah puncak dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnik minoritas (tionghoa) di negara ini, etnik tionghoa adalah korban dari krisis, keberutalan masa, dan setiap tindakan keji, mereka adalah tumbal atas nama reformasi (perubahan) dengan cara yang tidak sangat manusiawi, pembakaran, penjarahan toko milik etnik tionghoa, maupun setiap kekerasan seksual terhadap wanita tionghoa, banyak dari mereka di perlakukan sangat keji, di perkosa secara beramai-ramai, pengeruskan alat vital, lalu di bunuh dengan cara di bakar, kerusuhan ''mei 1998'' adalah lembar hitam dari sejarah berdirinya negara ini, terstrukturnya masa yang bergerak, maupun etnik tionghoa yang harus di korbankan,  adalah indikasi tindakan sistematis dan bukan secara seporadis, 

                         

refrensi;     

  1. id.wikipedia.org/wiki/Tionghoa-Indonesia
  2. http://www.tionghoa.info       
  3. http://nationalgeographic.co.id/berita/2012/10/9-oktober-1740-pembantaian-warga-cina-di-batavia
  4. kumparan.com/potongan-nostalgia/diskriminasi-etnis-tionghoa-dari-orde-lama-sampai-orde-baru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun