Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdi, Pendiri/Pembina YSDPAl-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat. Peraih Kontributor Terpopuler Tahun 2024 di Repositori UIN Bandung

"Kompasiana Best Fiction Award Explorer" 22/1/2025

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Integrasi Teknologi Kampus: Imprastuktur atau Magang?

19 September 2025   14:48 Diperbarui: 19 September 2025   14:40 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Integrasi Teknologi Kampus: Infrastruktur atau Magang Digital?

Pendahuluan

Menyatukan visi mahasiswa agar mau menulis esai dari materi kuliah bukanlah pekerjaan mudah. Fenomena ini nyata terjadi di perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2025/2026 yang dimulai 1 September 2025 hingga 19 Desember 2025. Di tingkat S1, sudah berlangsung dua kali pertemuan, sementara di S2 Pendidikan khususnya mata kuliah Sistem Informasi Manajemen Pendidikan terjadi kuliah paralel karena crossing jadwal dengan perkuliahan Metode Penelitian.

Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan besar: bagaimana teknologi dan infrastruktur digital kampus dapat berfungsi bukan sekadar sebagai sarana administratif, melainkan juga ruang interaksi dan kolaborasi akademik?

Teori Job Demand-Resources menekankan bahwa tuntutan akademik (job demand) hanya dapat diimbangi dengan sumber daya yang memadai (job resources). Infrastruktur digital forum diskusi, e-learning, peer review platform---menjadi resources yang krusial untuk menumbuhkan work engagement mahasiswa. Wenger, melalui konsep community of practice, serta Vygotsky dengan social learning theory, sama-sama menekankan pentingnya komunitas belajar. Tanpa dukungan digital, komunitas itu hanya berputar dalam lingkaran kecil, tidak berdaya menembus ekosistem publikasi luas.

Fenomena "mind match" pun muncul. Mahasiswa sering menganggap tugas menulis esai hanyalah kewajiban administratif, sementara dosen pun tidak jauh berbeda, bahkan sering lebih malas menulis. Padahal, ada pepatah klasik: apabila suatu pekerjaan tidak ditangani oleh ahlinya, tunggulah kehancurannya.

Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana integrasi teknologi dan infrastruktur digital dapat meningkatkan keterlibatan emosional-sosial mahasiswa, khususnya melalui publikasi populer. Menulis di Kompasiana dengan dukungan editor, misalnya, bisa dipandang sebagai pengalaman magang informal yang berharga. Berikut Lima Pilar Integrasi Teknologi dan Infrastruktur Digital: 

Pertama: Platform Publikasi Populer sebagai Tugas Harian; Integrasi teknologi di kampus perlu diarahkan ke praktik publikasi nyata. Mahasiswa tidak cukup hanya menulis di Learning Management System (LMS) internal, tetapi perlu dorongan untuk mempublikasikan di media populer seperti Kompasiana atau Berita Disdik. Di sana, tugas menulis esai dari bahan ajar tidak lagi sekadar kewajiban, melainkan kontribusi publik yang bisa mendapat umpan balik sosial.

Sumber: Doc. Informasi Perkuliahan Minggu Ke 3 SIM-Pendidikan MPI-S2-Kelas III/D  di R3-14  (Jum'at, 19 Sept 2025 Mulai Jam 06.50 sd. 10.10)
Sumber: Doc. Informasi Perkuliahan Minggu Ke 3 SIM-Pendidikan MPI-S2-Kelas III/D  di R3-14  (Jum'at, 19 Sept 2025 Mulai Jam 06.50 sd. 10.10)

Kedua: Peer Review Daring untuk Mengasah Kritis; Infrastruktur digital kampus harus menyediakan ruang peer review. Mahasiswa bisa saling mengomentari, memberi masukan, dan merevisi tulisan satu sama lain secara real-time. Praktik ini bukan hanya memperkuat literasi kritis, tetapi juga menumbuhkan empati akademik---karena mahasiswa belajar menghargai karya temannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun