Kesimpulannya, sementara penghapusan ambang batas parlemen adalah langkah yang positif untuk demokrasi Indonesia, penerapannya pada ambang batas presidensial memerlukan evaluasi dan pemikiran yang cermat. Dengan melakukan analisis yang mendalam, kita dapat meminimalkan risiko dan memaksimalkan manfaat dari langkah ini, serta memperkuat fondasi demokrasi Indonesia ke arah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H