Mohon tunggu...
Agustinus Wahyono
Agustinus Wahyono Mohon Tunggu... Arsitek - Penganggur

Warga Balikpapan, Kaltim sejak 2009; asalnya Kampung Sri Pemandang Atas, Sungailiat, Bangka, Babel, dan pernah belasan tahun tinggal di Yogyakarta (Pengok/Langensari, dan Babarsari). Buku tunggalnya, salah satunya adalah "Belum Banyak Berbuat Apa untuk Indonesia" (2018) yang berisi artikel non-fiksi dan berstempel "Artikel Utama" di Kompasiana. Posel : agustinuswahyono@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kabut Asap yang Lain dalam Karhutla

15 September 2019   04:38 Diperbarui: 15 September 2019   09:31 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Monumen Perjuangan Rakyat di Riau (olah dari Detik, 14/9)

Menjelang pertengahan September 2019 kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali "mengasapi" sebagian wilayah di Indonesia dan negara terdekat. Sumatera dan Kalimantan masih menyandang predikat sebagai "daerah penyumbang asap yang royal".

 Media-media daring (online) menjadikannya topik khusus. Termasuk Kompasiana yang menjadikannya "Topik Pilihan" dengan judul "Dikepung Polusi Udara" (12/9). 

Barangkali perlu untuk mundur sebentar, yaitu awal 2019, dimana karhutla sebenarnya sudah "menyatakan diri" secara jelas-tegas, khususnya di Sumatera, dan utamanya di Provinsi Riau. Berita-berita mengenai karhutla awal 2019 masih bisa dilacak di media-media daring.

2019 di Antara Debat Kedua Pilpres dan Realitas
Pada acara Debat Kedua Pilpres 2019 dengan moderator Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki di Hotel Sultan, Jakarta (17/2/2019), salah satu temanya adalah "Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup". Pada saat itu Jokowi merupakan capres nomor urut 01 sekaligus petahana.

"Mengapa dalam tiga tahun ini kita bisa mengatasi kebakaran hutan, kebakaran lahan gambut, salah satunya adalah penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun. 

Sudah ada sebelas (ini supaya dicatat), sebelas perusahaan yang diberikan sanksi denda sebesar delapan belas koma tiga triliun. Kenapa sekarang semua takut urusan yang namanya kebakaran hutan, ilegal logging, karena kita tegas, penegakan hukum kita tegas terhadap pelanggar-pelanggar, perusak lingkungan," kata Jokowi.

Realitanya apa?

Sebelum debat malam itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang mengerahkan pasukan pemadam kebakaran Mangga Agni untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang kini terus berkobar di pesisir Provinsi Riau. 

Ada lima regu Manggala Agni yang terdiri atas 75 personel untuk diperbantukan, dan mereka berasal dari Daops Pekanbaru, Daops Siak dan Daops Rengat.

"Pasukan akan kita tempatkan di titik-titik penting untuk mencegah pejalaran api agar tidak terus meluas," kata Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) Wilayah Sumatera, Israr Albar.

BPPIK adalah unit kerja di bawah KLHK yang menaungi daerah operasional (Daops) di lima provinsi di Sumatera, yakni Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jambi dan Sumatera Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun