Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Saran Abdurrofi Rokok Diwajibkan Pakai Label Non-Halal dan Dijual Terpisah

22 Oktober 2021   22:43 Diperbarui: 22 Oktober 2021   22:56 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Rokok Diwajibkan Pakai Label Non Halal & Dijual Terpisah. (Sumber Gambar : iStock diolah peribadi)

Rancangan Undang-Undang tersebut dapat menunjang tidak menghilangkan pembedaan pembeli produk non-halal dan produk halal tapi dalam Rancangan Undang-Undang tersebut janganlah kamu campur adukkan yang halal dengan yang non-halal saja.

Penjual rokok dengan sertifikasi non-halal yang bisa dibeli oleh non-islam ataupun orang Islam yang belum paham Fatwa MUI ke III, 24-26 Januari 2009 di Sumatera Barat, ditetapkan bahwa merokok adalah haram.

Pemerintah tidak menghilang ujian orang beriman tapi membuat pilihan agar menguji dengan kebebasan dari warga negara tanpa pemaksaan apakah pro hidup sehat atau kepercayaan dengan menyediakan sebuah pantangan agama tertentu.

Dalam rangka tersebut, pantangan bagi muslim bukan pantangan bagi non-muslim sehingga rokok masih memiliki pasar sendiri yang non-halal tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.(*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun