Saran Abdurrofi Rokok Diwajibkan Pakai Label Non-Halal dan Dijual Terpisah
22 Oktober 2021 22:43Diperbarui: 22 Oktober 2021 22:564270
Pemerintah Indonesia disarankan Abdurrofi Abdullah Azzam mewajibkan produk rokok memakai label non halal  mengandung bahan baku berkategori tidak halal untuk mencantumkan keterangan khusus di kemasannya dan dijual terpisah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.