Setelah mempertimbangkan bahwa pembangunan jalan kereta api dari Batavia ke Anjer, dengan cabang-cabang dari Duri ke Tangerang dan dari Tanah Abang ke Weltevreden, yang harus dimulai pada tahun 1896, adalah demi kepentingan negara:
Maka, setelah mendengar nasihat dari Dewan Negara dan dengan persetujuan dari Staten-Generaal, Kami telah menetapkan dan memutuskan, sebagaimana Kami tetapkan dan putuskan dengan ini:
Pasal Tunggal.
Untuk keperluan pembangunan jalan kereta api dari Batavia ke Anjer, dengan cabang-cabang dari Duri ke Tangerang dan dari Tanah Abang ke Weltevreden:
 * Dalam bab IV anggaran belanja Hindia Belanda untuk tahun 1896, yang ditetapkan dengan undang-undang tanggal 2 Desember 1895 (Staatsblad No. 186), bagian 44 (Jalan Kereta Api) dinaikkan sebesar dua ratus enam ribu gulden (f 206.000), sehingga menjadi tiga juta sembilan puluh enam ribu dua ratus gulden (f 3.096.200);
 * Dalam anggaran belanja tersebut, bagian 80 (Pembangunan, Perlengkapan, dan Perluasan Jalan Kereta Api) dinaikkan sebesar seratus empat puluh tujuh ribu gulden (f 147.000), sehingga menjadi empat juta seratus sembilan puluh satu ribu gulden (f 4.191.000).
Memerintahkan dan mewajibkan agar undang-undang ini dicantumkan dalam Staatsblad dan agar semua Departemen, Pejabat, Badan, dan Pegawai yang terkait, untuk melaksanakan undang-undang ini dengan saksama.
Ditetapkan di Soestdijk, pada tanggal 15 Juli 1896.
Menteri Urusan Jajahan,
N. Bergsm
Untuk diketahui oleh umum, maka Gubernur Jenderal Hindia Belanda, setelah mendengar nasihat dari Dewan Hindia, memerintahkan agar undang-undang ini diumumkan dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indi dan ditempelkan di tempat-tempat yang diperlukan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Tionghoa.