Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tragis: 11 Tahun Mengabdi Dokter Yuanti Dipecat

22 Mei 2025   11:55 Diperbarui: 22 Mei 2025   11:55 1757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dr Yuanti Yunus Konda| sumber:.msn.com

Apapun alasan yang ada, harusnya pemberi kerja tidak begitu mudah melakukan PHK atau pemecatan tanpa proses yang benar. Yaitu melakukan pemberdayaan, pembinaan dan pengembangan si karyawan baik dari kompetensi kerja yang menjadi tuntutan, tetapi juga dari sisi tata kelola yang sifatnya administratis, prosedural (sop) dan sebagainya.

Bila ini tidak dilakukan dengan benar dan tepat, dapat dipastikan bahwa kesalahan fatal bukan ada pada si karyawan, tetapi pada di pejabat atau wakil pemberi kerja. Dan karenanya, harusnya seluruh hak-hak dari si dokter Yunanti ini harus dipulihkan dengan etika yang baik.

Harus diakui bahwa kasus pemecahan karyawan tanpa proses yang benar merupakan fenomena yang mencerminkan ketidakmampuan melakukan good governance dalam bidang Human Resources Management. Perlu menjadi perhatian utama untuk melakukan penataan kedepan kalau mau ada kemajuan bagi kehidupan yang lebib baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun