Mohon tunggu...
Yudaningsih
Yudaningsih Mohon Tunggu... Pemerhati Bidang Sosial Budaya, Pendidikan, Politik dan Keterbukaan Informasi Publik

Akademisi dan aktivis keterbukaan informasi publik. Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Prov Jabar, mantan Komisioner KPU Kab Bandung dan KI Prov Jabar. Alumni IAIN Bandung dan S2 IKom Unpad ini juga seorang mediator bersertifikat, legal drafter dan penulis di media lokal dan nasional. Aktif di ICMI, Muhammadiyah, dan 'Aisyiyah Jabar. Aktifis Persma "Suaka" 1993-1999. Kini sedang menempuh S3 SAA Prodi Media dan Agama di UIN SGD Bandung. Menulis sebagai bentuk advokasi literasi kritis terhadap amnesia sosial, kontrol publik, dan komitmen terhadap transparansi, partisipasi publik, dan demokrasi yang substantif.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Dari Gugurnya Perkara karena Kadaluarsa hingga Tantangan Keterbukaan Pemerintah Desa

18 September 2025   17:15 Diperbarui: 18 September 2025   17:34 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Husni FM memimpin mediasi  sebanyak 7 register (Sumber:DokBid SEKOM KI Jabar)

Wakil Ketua KI Jabar, Dadan Saputra, mengatakan: "Persidangan di Komisi Informasi bukan sekadar formalitas. Kehadiran para pihak, baik Pemohon maupun Termohon, menentukan arah perkara."

  • Bagi Pemohon, ketidakhadiran dapat menyebabkan perkara gugur melalui putusan sela, sehingga hak atas informasi publik berpotensi hilang begitu saja.
  • Bagi Termohon, absennya kehadiran memperlihatkan lemahnya komitmen pada keterbukaan, sekaligus berpotensi merugikan posisi mereka dalam persidangan.

"Kehadiran para pihak menjadi syarat mutlak agar hak informasi bisa diperjuangkan melalui jalur hukum terbuka." Ujar Yadi Supriadi Komisioner KI Jabar bidang HKTK.

Komisioner Bidang PSI, Erwin Kustiman menegaskan jika kehadiran adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus hukum. Dengan hadir, para pihak bukan hanya memperjuangkan posisi masing-masing, melainkan juga memperlihatkan komitmen pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik. ***** (Rahma Aulia -- Mahasiswa PKP IWU Bandung | Review: Yudaningsih


Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun