Khususnya UU Peternakan yang terpenting didalam Pasal Tata Niaga & Pemasaran Hasil Peternakan, dikhususkan seluruh Pasar Dalam Negeri hanya untuk hasil Usaha Budidya dari para Peternak Rakyat baik Budidaya Peternakan Hewan Kecil serta Budidaya Peternakan Hewan Besar. Para Perusahaan Besar terintegrasi dan PMA seluruh hasil Budidaya termasuk Kemitraan mereka di khususkan mutlak untuk Pemasaran Eksport untuk bisa membantu Pemerintah didalam menambah Devisa Negara.
Dengan upaya memunculkan ayat-ayat segmentasi pasar didalam UU Peternakan seperti pada usulan ini, UMKM Rakyat serta Koperasi Budidaya Rakyat akan dapat bertumbuh dan berkembang pesat didalam memperkuat fundamental ekonomi mikro RAKYAT BANYAK. SERTA EKONOMI RAKYAT DAPAT MENJADI TUAN DINEGARANYA SENDIRI DIDALAM SEKTOR EKONOMI PETERNAKAN HEWAN KECIL & PETERNAKAN HEWAN BESAR yang dapat dijalankan didalam komunitas budidaya Peternak Rakyat secara terintegrasi Horizontal dan Vertikal.
2. "Perlu ada Perencanaan Kedaulatan Pangan Nasional untuk Mencapai Ketahanan Pangan Nasional" :
SAWAH adalah bagian penting dari hasil Pangan Daerah dan Pagan Nasional. Begitu juga lahan ladang adalah bagian penting hasil Pangan kita semua. PERMASALAHANNYA adalah banyak para Petani pemilik lahan sawah dan lahan ladang, jika ditanami berbagai ragam tanaman pagan, selalu hasil panennya tidak akan bisa membiayai hidup para keluarga Petani sehingga terjadilah para Petani miskin yang tidak bisa membiayai para anak petani untuk sekolah lebih tinggi serta membiayai kehidupan ekonomi keluarga Petani. Untuk itu perlu dibangun strategi Pertanian dan Peternakan yang terpadu-tersistem secara terintegrasi hulu-hilir.
OMONG KOSONG "KETAHANAN PANGAN NASIONAL" JIKA lahan untuk tanaman pangan semakin hari semakin mengecil layaknya tidak ada PERENCANAAN YANG MATANG DARI PEMERINTAH PUSAT & DAERAH TENTANG RTRW-RUTR YANG HOLISTIK MENDASAR SELANJUTNYA BELUM ADA SAMA SEKALI PERENCANAAN TERPADU UNTUK KALKULASI POLA STRATEGI MANFAAT LAHAN PER 1M2 BISA MENGHASILKAN BERAPA UNTUK SETIAP HASIL TANAMAN PANGAN SERTA STRATEGI PERTANIAN & PETERNAKAN SEPERTI APA SEHINGGA LAHAN BISA MENJADI ANDALAN PENOPANG PENDAPATAN KEHIDUPAN KELUARGA PARA PETANI.
Sehingga dapat memunculkan daya memiliki dan daya pertahanan terhadap TANAH, yang tumbuh pada setiap diri keluarga para Petani. Oleh karena itu kita lebih setuju dengan gagasan "KEDAULATAN PANGAN NASIONAL" dimana didalam KEDAULATAN PAGAN pasti ada POLA KETAHANAN PANGAN serta wajib melibatkan peran serta Petani dan Peternak, Nelayan didalam PANGAN YANG BERKEDAULATAN.
SEPERTI SELAMA INI terlihat pembiaran baik dari pemerintah daerah apalagi dari pemerintah pusat belum pernah ada diketahui oleh publik adanya sebuah perencanaan terpadu tentang seluruh potensi lahan di wilayah NKRI yang didukung oleh RUTR-RTRW yang tajam lengkap sehingga ada perimbangan jangka pendek, menegah dan panjang yang bisa diandalkan sehingga bisa menjadi sebuah sistem terpadu didalam KEDAULATAN PAGAN NASIONAL didalam PERENCANAAN KETAHAN PAGAN NASIONAL.
3. Sudah saatnya per Kecamatan diseluruh wilayah NKRI para Petani-Peternak HARUS SUDAH TERGABUNG DIDALAM ORGANISASI atau ASOSIASI PETANI & PETERNAK sehingga Gabungan Data Kemampuan serta Sinergi Keterampilan pertanian & peternakan dapat DIJADIKAN POTENSI NILAI TAMBAH PETANI & PETERNAK YANG hasil PRODUKSInya BISA MENDEKAT KEPADA KONSUMEN. Dengan cara BERORGANISASI SEPERTI INI, HARGA PETANI & PETERNAK TIDAK TERLALU BISA DIJATUHKAN DALAM TINGKAT MENERPA KERUGIAN bagi PARA PETANI & PETERNAK di Indonesia.
Selanjutnya SUDAH SAATNYA SEMUA DINAS PERTANIAN tidak HANYA MENGURUS DATA & PERIZINAN SERTA HANYA MEMBUAT PROYEK-PROYEKAN YANG sifatnya sementara (Habis Proyek lalu habislah realisasi Gagasan lalu bikin Proyek baru lagi dengan anggaran baru) ini semua adalah MASA LALU KEDINASAN disetiap Kabupaten/Kota.
SUDAH SAATNYA DINAS PERTANIAN & PETERNAKAN SEBAGAI PENYEDIA GUDANG DINGIN (ColdStorage) untuk penyimpanan Daging & Ikan, serta Penyedia SILO untuk bisa menyimpan produksi biji-bijian, juga Gudang Dingin untuk menyimpan produk sayuran. SEMUA INI DAPAT DIKERJASAMAKAN DENGAN BANK DAERAH SERTA DINAS PERTANIAN & PETERNAKAN SEBAGAI TEKNIS PEMBAYARANNYA KEPADA PETANI & PETERNAK bersama Badan Usaha Masyarakat Desa (BUMD). KEGIATAN INI SEMUA DAPAT menjadi PAD bagi setiap Kabupaten. Â Â Â Â
Semua Gudang Dingin dan Gudang Silo ini (Dalam kapasitas Teknis Pergudangan yang Profesional dan terukur) adalah merupakan STOK PANGAN dari setiap KABUPATEN. GABUNGAN STOK PAGAN DARI SETIAP KABUPATEN INI AKAN MERUPAKAN POTENSI STOK PANGAN NASIONAL. SELANJUTNYA seperti inilah kita lakukan MANAJEMEN PUPUK ORGANIK UNTUK KEBUTUHAN PARA PETANI serta PEROLEHAN BAHAN BAKU PUPUK ORGANIK DIPEROLEH DARI PARA PETERNAK DI KABUPATEN. Perlunya kampanye pentingnya pertanian organik dengan upaya Perbaikan fisik kimia tanah dan perbaikan pH tanah serta Penyediaan unsur hara tanah yang lebih lengkap.