Mohon tunggu...
Kris Wantoro Sumbayak
Kris Wantoro Sumbayak Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akses NIK Saja Harus Bayar, Apa Negara Ini Kekurangan Uang?

22 April 2022   15:20 Diperbarui: 22 April 2022   15:21 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi NIK pada KTP | foto: liputan6.com

Sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 bisa berjalan baik dalam hal penyediaan daftar pemilih.

Tarif Rp. 1.000 tiap akses, seberapa banyak?

Tidak disebutkan pihak Kemendagri, berapa total biaya diperlukan untuk perawatan jaringan dimaksud. Kalau diperkirakan pasti mencapai milyaran, bahkan lebih. Mari kita coba berhitung perkiraan biayanya. Lembaga pengguna database Dukcapil ada 4.962 pengguna. Asumsikan ada 10 juta akun terdaftar di tiap lembaga, dikali Rp. 1.000 tiap akses. Maka 4.962 x 10.000.000 x 1.000 = 49,620,000,000,000 (49 Triliun) Wow! Banyak ya...

Tarif Rp. 1.000 ini tentu bukan sesuatu yang berat bagi lembaga profit oriented. Sedangkan administrasi bank misalnya, menarik tarif sekitar Rp. 1.500 -- Rp. 3.000 dalam tiap transaksi. Semoga saja tarif Rp. 1.000 ini tidak dibebankan pada individu pelanggan (masyarakat).

Seperti diungkapkan salah satu pakar ITB Ian Yosef M. Edward, jika kebijakan ini diterapkan (pada perusahaan telepon selular misalnya), ujungnya masyarakat yang akan terkena dampaknya sebagai pelanggan.

Mekanisme Kemendagri ini masuk akal, jika memang skema tersebut dijalankan dan dikelola dengan transparan. Diperuntukkan untuk pemutakhiran jaringan Dukcapil tentu baik untuk kenyamanan (dan semoga keamanan data) pengguna dalam jangka panjang. Semoga layanan publik, khususnya di Dukcapil bisa melakukan inovasi agar lebih bermanfaat dan efisien bagi masyarakat luas. --KRAISWAN 

Referensi: 1, 2, 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun