sebagai Guru organisator ( penyelenggara )
   Yakni terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggung jawabkan, peserta didik harus mampu menciptakan ataupun menggelar acara yang dapat dipertanggung jawabkan, serta bersifat edukatif ( mendidik ) bagi para peserta didik nya, dalam artian tidak menggelar atau mengadakan acara yang tidak sesuai dengan dengan norma asusilaÂ
Contoh acara yang patut di laksanakan yakni : pentas seni, lomba-lomba dalam rangka memperingati hari besar, dan lain sebagainya.
c. Guru sebagai mediator dan fasilitator
    Sebagai mediator dan fasilitator artinya guru atau pendidik menjadi alat bagi peserta didik untuk belajar selain buku, atau internet.oleh karenanya sebagai guru atau pendidik harus  memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk mengefektifkan proses KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar ), selain menjadi mediator guru atau pendidik juga menjadi fasilitator bagi peserta didik atau siswa, oleh karenanya seorang guru atau pendidik harus mampu menjadi sumber belajar yang berguna dan dapat menunjang pencapaian tujuan dalam proses belajar mengajar. Maksudnya guru atau pendidik harus selalu siap untuk memberi kemudahan dan melayani peserta didik sesuai minat, bakat, dan kemampuanya.
    Selalu siap memberikan kemudahan disini bukan berarti seorang guru atau pendidik harus memberi contekan pada siswa, membolehkan siswa tidak masuk sekolah karena bolos, tidak mengerjakan tugas, tidak mengirimkan surat keterangan saat sakit dan lain sebagainya, melainkan seorang guru harus siap memberikan kemudahan pada peserta didiknya apabila peserta didk mengalami kesulitan, misalnya tidak memahami suatu materi, sebagai guru atau pendidik harus dapat menjelaskan hingga peserta didik tersebu dapat mengerti dan memahami materi tersebut.
     Selain dalam hal pelajaran, guru atau pendidik juga harus mampu mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini guru harus kreatif,profesional dan menyenangkan. Dengan memposisikan diri diantaranya sebagai berikut :
Orang tua yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
 Untuk menjadi seorang guru yang baik dan bisa dikatakan profesional kita harus bisa memposisikan diri sebagai orang tua bagi peserta didik ketika berada di sekolah,Â
dengan selalu menjadi contoh yang baik ( Qudwah Hasanah ) dan memberi perhatian dan cinta terhadap peserta didik.
Teman tempat mengadu,dan mengutarakan perasaan peserta didik.