Mohon tunggu...
Uyunatur rohmah
Uyunatur rohmah Mohon Tunggu... Guru - https://www.kompasiana.com/uyunatur77752

Ikhtiyar tanpa batas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Sosial Guru dalam Masyarakat dan Sebagai Bentuk Profesi

15 Desember 2021   17:20 Diperbarui: 15 Desember 2021   17:35 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 1. Peran Sosial Guru dalam Pendidikan 

a. Pengertian guru

Guru adalah seseorang yang mendidik atau mengajar di sekolah, 

            madrasah, atau lembaga pendidikan lainya, guru berbeda dengan dosen,

           jika dosen adalah seorang yang mendidik atau megajar tetapi bukan di

           sekolah atau madrasah melainkan di universitas. Ada juga seorang yang 


disebut dengan ustadzah atau ustadz yakni seorang yang mengajar di TPA, TPQ, dan lembaga pendidikan islam lainya.

Hal -- Hal Yang Menjadi Bagian dari Penguasaan Guru

Seorang guru atau bisa di sebut dengan pendidik harus memiliki

            Penguasaan kemampuan dalam dirinya, diantaranya adalah sebagai berikut

a. Kompetensi kepribadian 

       Kompetensi kepribadian adalah sebagai seorang guru atau pendidik

harus memiliki kepribadian yang mendukung bidang kependidikanya,

maksudnya : sebagai seorang guru atau pendidik kita harus bisa berkompetensi dengan diri kita sendiri, harus bisa dan memiliki kemampuan dalam mengajar sebuah ilmu yang akan kita ajarkan pada peserta didik kita. 

       Kepribadian terbentuk dari hasil pembinaan setelah seorang guru atau pendidik tersebut menyelesaikan pendidikannya atau pada saat pendidik telah berperan sebagai tenaga kependidikanya.

b. Kompetensi profesional

       Kompetensi profesional adalah adanya kecakapan,kemampuan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seorang pendidik, pengajar, pembimbing peserta didik dalam proses belajar mengajar.

       Kompetensi profesional ini berkaitan dengan keahlian guru atau pendidik tersebut memerlukan pembinaan yang cukup lama, misalnya seorang guru atau pendidik harus melalui masa atau jenjang setelah sekolah yakni kuliah S1 selama minimal 4 tahun, masa atau jenjang kuliah S2 selama minimal 6 tahun dan lain sebagainya. Maksudnya seorang guru atau pendidik harus memiliki kemampuan pengetahuan yang cukup tinggi, memiliki kecakapan dalam berbicara, serta keterampilan dalam mengajar agar dapat menghasilkan peserta didik yang berkualitas.

c. Kompetensi sosial

        Kompetensi sosial adalah kemampuan seorang guru atau pendidik untuk berperan sebagai anggota kelompok sosial. Maksudnya, seorang harus mampu besrsosial dengan baik, baik dalam keluarga sebagai seorag istri atau suami, ibu atau ayah, pekerja rumah tangga, baik juga dalam anggota PKK atau anggota organisasi dalam masyarakat dan yang lainya, untuk itu seorang guru tidak harus berpacu untuk mengajar, melainkan juga harus dapat beersosial dengan yang lainya.

2.  Peran Pendidik Pada Lembaga Pendidikan

      A. Pengertian Lembaga Pendidikan

         Lembaga pendidikan adalah suatu tempat seorang guru atau pendidik untuk mengajar atau mendidk peserta didiknya yang memiliki tujuan untuk merubah per individu dari peserta didik menjadi yang lebih baik, lembaga pendidikan bisa disebut juga sebagai tempat kedua setelah rumah bagi siswa atau peserta didik dalam mencari ilmu.

Tugas -- Tugas Guru di Sekolah

        Tugas atau kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang guru atau pendidik di sekolah di antaranya adalah sebagai berikut :

a. Guru sebagai demonstator

     Guru harus dapat menjadi demonstator atau acuan bagi siswa, yakni seorang guru harus berperan dalam kepahaman siswa, harus dapat membuat siswa paham dan mengerti dengan apa pesan atau materi yang disampaikan.

      Karena seorang guru atau pendidik harus dapat membuat semua siswanya paham dan megerti dengan apa yang disampaikan, maka akan lebih baik jika seorang guru atau pendidik menganggap dirinya juga sama seperti siswa, yakni pelajar agar sebagai seorang guru atau pelajar masih dapat belajar terus menerus untuk menambah pengetahuan dan wawasan, sehingga dengan begitu, sebagai seorang guru atau pendidik dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami. Tanggung jawab sebagai seorang guru tidak hanya menyampaikan materi pada peserta didik melainkan, kita harus berupaya agar materi yang kita sampaikan pada peserta didik dapat diterima dengan baik, kita akan merasa gagal menjadi guru atau pendidik jika apa yang kita sampaikan tidak dapat diterima dengan baik. 

b. Guru sebagai pengelola kelas

      Dalam tugas mengelola kelas seorang guru atau pendidik sebaiknya atau hendaknya mampu mengelola ruang kelas sebagai tempat belajar serta termasuk bagian dari lingkungan sekolah yang perlu di organisasi. 

       Seorang guru atau pendidik harus mampu mengatur dan      mengawasi ruang kelas yang di ajar agar supaya KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar )  dapat terarah  kepada tujuan -- tujuan pendidikan.

       Maksudnya sebagai seorang guru pendidik harus mampu membuat suasana kelas menjadi nyaman, sebab ruang kelas yang nyaman akan membuat peserta didik juga nyaman dalam belajar, sehingga mata pelajaran yang di sampaikan dapat diterima dengan baik oleh peserta didik, hal itu tentu menjadi tugas penting bagi guru atau pendidik, sebab ruang kelas yang baik adalah ruang kelas yang menantang dan merangsang siswa belajar, rasa aman, dan kepuasan dalam mencapai tujuan. 

          Menantang disini bukan berarti seorang guru atau pendidik membuat siswa bertengkar atau malah melakukan sesuatu hal yang tidak di inginkan pada siswa lainnya, melainkan guru harus dapat menciptakan suasana kelas yang aman, agar peserta didik mampu menerima pelajaran dengan baik dan menantang mereka untuk bertanya, berpendapat, dan lain sebagainya.

sebagai Guru organisator ( penyelenggara )

      Yakni terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggung jawabkan, peserta didik harus mampu menciptakan ataupun menggelar acara yang dapat dipertanggung jawabkan, serta bersifat edukatif ( mendidik ) bagi para peserta didik nya, dalam artian tidak menggelar atau mengadakan acara yang tidak sesuai dengan dengan norma asusila 

Contoh acara yang patut di laksanakan yakni : pentas seni, lomba-lomba dalam rangka memperingati hari besar, dan lain sebagainya.

c. Guru sebagai mediator dan fasilitator

        Sebagai mediator dan fasilitator artinya guru atau pendidik menjadi alat bagi peserta didik untuk belajar selain buku, atau internet.oleh karenanya sebagai guru atau pendidik harus  memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk mengefektifkan proses KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar ), selain menjadi mediator guru atau pendidik juga menjadi fasilitator bagi peserta didik atau siswa, oleh karenanya seorang guru atau pendidik harus mampu menjadi sumber belajar yang berguna dan dapat menunjang pencapaian tujuan dalam proses belajar mengajar. Maksudnya guru atau pendidik harus selalu siap untuk memberi kemudahan dan melayani peserta didik sesuai minat, bakat, dan kemampuanya.

        Selalu siap memberikan kemudahan disini bukan berarti seorang guru atau pendidik harus memberi contekan pada siswa, membolehkan siswa tidak masuk sekolah karena bolos, tidak mengerjakan tugas, tidak mengirimkan surat keterangan saat sakit dan lain sebagainya, melainkan seorang guru harus siap memberikan kemudahan pada peserta didiknya apabila peserta didk mengalami kesulitan, misalnya tidak memahami suatu materi, sebagai guru atau pendidik harus dapat menjelaskan hingga peserta didik tersebu dapat mengerti dan memahami materi tersebut.

         Selain dalam hal pelajaran, guru atau pendidik juga harus mampu mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini guru harus kreatif,profesional dan menyenangkan. Dengan memposisikan diri diantaranya sebagai berikut :

Orang tua yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.

 Untuk menjadi seorang guru yang baik dan bisa dikatakan profesional kita harus bisa memposisikan diri sebagai orang tua bagi peserta didik ketika berada di sekolah, 

dengan selalu menjadi contoh yang baik ( Qudwah Hasanah ) dan memberi perhatian dan cinta terhadap peserta didik.

Teman tempat mengadu,dan mengutarakan perasaan peserta didik.

 Seorang guru harus mampu / sanggup memberikan solusi dan jalan keluar terhadap problem ( masalah ) yang dihadapi oleh peserta didik, misalnya peserta didik sedang mengalami kesulitan, atau ada hal yang membuatnya tak bisa fokus dalam belajar, sebagai guru atau pendidik h arus mampu menampung, mendengarkan, serta memberi solusi yang baik dan bersifat membnagun untuk peserta didik, sehingga dapat membuat peserta didik kembali merasa tenang dan nyaman dalam menerima pembelajaran. 

 Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua peserta didik ( wali murid ) agar beliau dapat mengetahui permasalahan  yang dihadapi atau dialami oleh putra / putrinya dan dapat membantu menyelesaikan serta memecahkan masalah yang dihadapi putra / putrinya.

Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab. Selalu memberi suport / motivasi kepada peserta didik agar nantinya mereka tidak takut untuk menunjukkan kepandaiannya,berani untuk tampil dan mau bertanggung jawab dalam semua aspek, berani dalam segala kebaikan, misalnya berani untuk berpendapat, berani untuk bertanya danhal lain nya yang dapat membuat peserta didik lebih aktif, serta menjadikan peserta didik menjadi anak yang bertanggung

 jawab, tidak lari dalam masalah, dan mau mengakui kesahalan

, misalnya, mengembalikan barang yang sudah digunakan ke tempatnya, menata sepatu di depan kelas dan lain sebagainya.

Membiasakan peserta didik untuk silaturrahmi dengan orang lain secara wajar,dengan cara memberi contoh langsung bagaimana cara bersilaturrohmi ( silaturahim ) dengan baik, misalnya mengajarkan bersalaman ( menjabat tangan sambil mengucapkan salam ) apabila bertemu dengan guru, menyapa dengan ramah krtikia bertemu dengan teman maupun orang lain yang dikenal, menjenguk teman atau guru yang sedang sakit atau terkena musibah, dan lain sebagainya

Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik dan lingkungannya, seperti mengadakan program ramah lingkungan dan lain sebagainya

Mengembangkan Kreatifitas peserta didik

Misalkan dengan cara memberikan kesempatan bagi peserta              didik untuk mendemonstrasikan perilaku yang kreatif,bisa juga dengan menciptakan sesuatu dengan kreatifitas yang dimiliki oleh peserta didik. Artinya sabagai guru atau pendidik yang baik, harus bisa memberikan peluang untuk peserta didik agar mengekspresikan kreatifitasnya, sehingga adanya waktu dalam proses KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar ) tidak hanya digunakan oleh guru, melainkan juga oleh peserta didik

Menjadi pembantu saat di perlukan,

           Dalam lembaga pendidikan, pastinya akan ada pembagian tugas pada setiap guru atau pendidik, tentu juga tugas tersebut akan berbeda dengan guru yang satu dengan yang lainya, sehingga pasti akan menimbulkan sedikit konflik dalam penyelesaian tugas tersebut, 

sebagai guru atau pendidik yang bersosial, akan lebih baik jika kita membantu

 salah atau dua orang rekan yang merasa kesulitan, dalam artian, membantu jika di perlukan saja.

Guru sebagai evaluator

       Sebagai evaluator ( evaluasi ) bisa dikatakan juga guru sebagai koreksi bagi siswa. Jika sudah dikatakan sebagai evaluator guru atau pendidik harus dapat melakukan evaluasi kepada peserta didik agar supaya guru atau pendidik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan pencapaian tujuan , serta penguasaan peserta didik terhadap mata pelajaran yang sudah di sampaikan atau di jelaskan. 

Contoh dari kegiatan yang menunjukkan guru sebagai evaluator adalah, misalnya dengan cara melakukan tanya jawab berupa soal, tebak- tebakan dan lainya pada peserta didik, sehinngga dengan begitu, guru atau pendidik dapat mengetahui sejauh mana peserta didik menerima dan menangkap materi yang sudah di sampaikan dandi jelaskan.

Guru sebagai motivator 

        Guru atau pendidik sebagai motivator dapat di artikan dengan mudah yakni guru atau pendidik adalah sebagai pemberi motivasi pada peserta didik, 

Adapun tujuan utama dari meberi motivasi pada peserta didik adalah untuk membangun semangat juang yang tinggi pada peserta didik serta menumbuhkan semangat baru bagi peserta didik yang mungkin sudah tidak mau melanjutkan studinya, misalkan dengan memberi arahan bagaimana agar menjadi orang yang sukses, menanyakan terlebih dahulu tentang apa hal yang membuatnya tidak  mau melanjutkan sekolah, serta dengan cara menceritakan pengalaman pribadi guru atau pendidik, 

sehingga dapat dijadikan contoh dan dapat menumbuhkan semangat baru dalam diri seorang peserta didik ( siswa )

3.  Peran Guru Dalam Masyarakat

               Peranan guru atau pendidik  dalam masyarakat itu tergantung pada gambaran  masyarakat tentang kedudukan dan status sosialnya di masyarakat. Kedudukan sosial guru atau pendidik berada di negara satu dengan negara yang lain dan dari zaman ke zaman lain pula.

              Di negara-negara maju seperti Inggris, Belanda, dan yang lainya biasanya guru di tempatkan pada posisi sosial yang tinggi, sebab guru memiliki peranan -- peranan yang penting dalam proses mencerdaskan bangsa, baik generasi muda maupun anak -- anak yang ada di dalam negara itu sendiri.

              Akan tetapi keadan yang demikian akan jarang kita temukan / dapatkan di negara -- negara berkembang seperti Indonesia dan lainya. Sebenarnya peranan itu juga tidak terlepas dari kualitas pribadi guru atau pendidik yang bersangkutan serta kompetensi dalam bekerja guru atau pendidik itu sendiri, seperti kompetensi sosial dan lain -- lain nya.

              Dalam prespektif perubahan sosial, guru atau pendidik yang baik tidak saja harus mampu melaksanakan tugas profesional nya di dalam kelas, akan tetapi seorang guru atau pendidik harus pula melaksanakan tugas pembelajaran -- pembelajaran nya di luar kelas,  di dalam masyarakat, atau lingkungan yang di tempati. Hal tersebut juga sesuai dengan kedudukan guru atau pendidik sebagai agent of change ( agen perubahan ) yang berperan sebagai inovator, motivator, dan fasilitator terhadap kemajuan serta pembaharuan. Sebagai seorang guru atau pendidik harus mampu merubah keadaan dalam masyarakat, apabila dalam lingkungan yang di tempati banyak terdapat anak -- anak yang putus sekolah atau bahkan tidak pernah merasakan sekolah, maka sebagai tenaga pendidik, harus dapat merubah keadaan yang demikian, sebab generasi muda tidak hanya dibutuhkan tenaganya melainkan juga pendidikan nya. Dalam mengatasinya seorang guru atau pendidik pantas untuk mengadakan belajar gratis di waktu yang sudah dintentukan, atau kegiatan yang dapat  mendidik serta memperbaiki keadaan lainya.

           Dalam masyarakat guru atau pendidik dapat dikatakan sebagai pemipin atau orang yang mrnjadi panutan ( teladan ) serta contoh bagi masyarakat atau penduduk sekitar.  Bagi mereka guru atau pendidik adalah pemegang nilai -- nilai norma yang harus dijaga dan dilksanakan. Hal ini dapat dilihat bahwa betapa berpengaruhnya ucapan guru terhadap orang lain atau bagi masyarakat setempat.

            Ki Hajar Dewantara menggambarkan peranan guru sebagai stake holder ( tokoh panutan ) dengan ungkapan -- ungkapan :

" Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karso, tut wuri handayani "

Artinya : " Semboyan itu adalah Tut Wuri Handayani, arti dari ing ngarso sung tuladha itu : menjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan.Arti dari ing madya mangun karso yakni : Seseorang ditengah kesibukanya harus juga mampu membangkitkan atau menggugah semangat." 

Dari ungkapan Ki Hajar Dewantara tersebut, nampak sangat jelas bahwasanya guru atau pendidik memang sangat berperan aktif dalam keseluruhan aktivitas di dalam masyarakat. Pastinya para guru atau pendidik harus bisa memposisikan dirinya sebagai agen yang benar -- benar membangun serta mengubah keadaan masyarakat setempatnya menjadi jauh lebih baik, para guru atau pendidik juga berperan sebagai pelaku propaganda yang bijak dan menuju ke arah yang positif bagi perkembangan masyarakat setempat atau sekitarnya. 

          Pekerjaan guru aau pendidik selalu dipandang dan bahkan bisa saja menjadi sorotan dalam hubungannya dengan pembangunan bangsa. Masyarakat sangat mengharapkan dari seorang guru atau pendidik agar dapat atau bisa menjadi manusia yang idealitas. Namun seorang guru atau pendidik sendiri tidak dapat untuk tidak menggunakan pekerjaan nya sebagai alat untuk mencari nafkah bagi keluarganya ( membiayai hidup biaya hidp keluarga ) , apalagi tenaga pendidik laki -- laki.

           Masyarakat  tiadak dapat terima pekerjaan guru atau pendidik semata -- mata hanya sebagai mata pencaharian belaka, atau bahkan sejajar dengan tukang kayu. Namun masyarakat menganggap pekerjaan guru atau pendidik itu menyangkut baik buruk nya pendidikan anak, pembangunan NKRI   (Negara Kesatuan Republik Indonesia ) serta masa depan bangsa, sebab masa depan bangsa sendiri pastinya tergantung pada bagaimana generasi muda atau generasi penerus.

             Karena kedudukan yang sangat istimewa itu, menyebabkan masyarakat memiliki harapan -- harapan yang sangat tinggi tentang peranan guru. Harapan -- harapan itu tidak dapat di abaikan oler para guru atau pendidik, bahkan dapat menjadi norma yang turut menentukan kelakuan guru. 

            Penyimpangan dan kelakuan yan etis seorang guru atau pendidik dalam masyarakat akan mendapat sorotan kecaman yang lebih tajam, jangan kan banyak, sedikit saja melakukan kesalahan maka akan mendapat ejekan, cemoohan, olokan dan lain sebagainya jika yang melakukan hal itu adalah seorang guru atau pendidik. Masyarakat tidak bisa membenarkan perilaku yang termasuk pelanggaran -- pelanggaran seperti :  

a. Berjudi

b. Mabuk -- mabukan

c. Korupsi

d. Tawuran 

e. Pelanggaran seks, dan lain sebagainya

    Tentu sangat jelas jika seorang guru atau pendidik melakukan hal diatas akan dianggap serius bagi masyarakat, sebab kelakuan tersebut sangant tidak etis. Guru atau pendidik yang berbuat demikianakan dapat merusak peserta didik nya, tentunya harapan -- harapan masyarakat tentang guru atau pendidik menjadi pedoman akan hancur dan tak tersampaikan. 

     Para guru atau pendidik harus memperhatikan tuntutan masyarakat tentang  kelakuan yang layak dan pantas bagi guru, serta menjadikan sebagai norna kelakuan atau perbuatan dalam segala situasi sosial di dalam maupun di luar sekolah, sebagai seorang panutan,teladan dan contoh bagi orang banyak khususnya siswa, seorang guru atau pendidik haru senantiasa berusaha berperilaku yang baik.

          Kedudukan guru adalah sebagai orang dewasa, sebagai pengajar, dan pendidik, ykni sebagai seorang guru. Dalam masyarakat guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh ( referensi ) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang nilai -- nilai norma yangharus dijaga dan dilaksanakan, ini dapaat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakatsangat berpengaruh terhadap orang lain. 

          Sesuai dengan kedudukan guru dalam masyarakat adalah sebagai orang dewasa,  sudah sangat jelas di dalam mayarakat sekolah seorang guru atau pendidik adalah seorang yang lebih tua dari peserta didik nya,maka sesuai dengan usianya seorang guru atau pendidik mempunyai kedudukan atau peran yang harus di hormati, selain usia nya yang  jauh lebih tua dari siswanya guru juga disebut sebagai orang tua kedua setelah ayah dan ibu kandung dirumah, selayaknya orang tua, maka wajib hukumnya bagi peserta didik mematuhi apa yang sudah menjadi aturanya selagi masih dalam kategori kebaikan ( tidak menyesatkan ), begitu juga denga guru atau pendidik juga harus memperlakukan peserta didik nya selayaknya anak ( putra -- putri ) nya sendiri. 

   Beberapa tugas guru yang mungkin bisa di lakukan dalam masyarakat yakni antara lain sebagai berikut :

Guru sebagai supporter

        Sebagai pendidik guru termasuk seorang yang harus memberikaan semangat kepada peserta didik nya, bukan hanya disekolah melainkan juga di luar sekolah, bukan hanya kepada peserta didik nya melainkan juga kepada orang -- orang di sekitarnya dalam menjalani hidup agar lebih baik, bermanfaat dan berkualitas .

         Sebagai seorang guru atau pendidik, tidak hanya berkewajiban memberi pelajaran formal melainkan juga nonformal, serta wajib memberi dukungan yang positif untuk menguatkan mental. 

Guru sebagai supervisior 

          Guru adalah sebagai pengawas dan pembina, yaitu tugas -- tugas yang berkaitan senga kedisiplinan peserta didik agar anak itu bisa menjadi anak yang patuh terhadap aturan -- aturan sekolah dan norma atau aturan dalam keluarga dan masyararkat.

           Sebagai teladan, panutan, dan contoh yang baik seorang guru atau pendidik harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :

a. Sikap dasar

b. Gaya berbicara

c. Kebiasaan bekerja

d. Sikap ( belajar melalui pengalaman dan kesalahan )

e. Pakaian 

f. Hubungan Kemanusiaan

g. Cara berfikir atau mindset

h. Gaya hidup secara umum 

4. Peran Guru Sebagai Bentuk Profesi 

       A. Pengertian Profesi

       Kata profesi berarti pekerjaan, namun secara lebih rinci profesi dapatdiartikan sebagai bidang pekerjaan yang disertai dengan keahlian, kejuruan,  keterampilan, dan lain sebagainya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) guru merupakan suatu profesi, yangang berarti suatu jabatan yang memelukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dan tidak dapat dilakukan ole sembarang orang di luar bidang kependidikan.

       Sama hal nya dengan profesi yang lainya, seperti penjahit, dokter, dan lain nya, seorang penjahit tentunya masih menempuh pendidkan untuk bisa menjadi penjahit, begitu juga degan seorang yang ber- profesi atau memiliki profesi sebagai dokter, tentunya dokter juga akan menjalani sekolah kedokteran selama sekian tahun, dan pendidikan kedokteran yang lainya untuk bisa menjadi seorang dokter, sebab jika tidak dengan keahlian, kejuruan, dan keterampilan dari setiap orang, akan banyak profesi yang tidak sesuai, sehingga menyebabkan hasil yang kurang sempurna, sebagai contoh

Seseorang yang memiliki keahlian sebagai seorang penjahit tidak akan bisa mahir dalam menjadi seorang dokter

Seseorang yang memiliki keahlian sebagai guru, tidak akan pandai bahkan mahir jika di alihkan profesinya menjadi petani.

Dan lain sebagainya.

B.Tugas -- tugas guru sebagai profesi    

Membantu peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensinya agar tumbuh dan berkembang dengan total yang sempurna.

Membantu anak belajar sehingga kemampuan intelektualnya tumbuh dengan menguasai berbagai ilmu pengetahuan,keterampilan,pengalaman,nilai dan sikap.

Menyampaikan berbagai ilmu pengetahuan kepada peserta didik dengan menggunakan pendekatan dan metediologi yang penuh dengan kreatifitas agar kreatifitas peserta didik tumbuh dan berkembang.

Menanamkan berbagai nilai -- nilai dalam diri peserta didik agar melekat dan tumbuh menjadi satu dengan perilaku peserta didik setiap hari.

Membangun watak dan kepribadian peserta didik agar menjadi orang yang memiliki watak dan kepribadian tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.

Mengajar peserta didik bagaimana berhubungan dengan orang lain.

Mengembangkan peserta didik menjadi orang yang berakhlak mulia.

Fungsi Guru dalam Pendidikan

Mengajar dan Mendidik

Membina

Mengarahkan, serta

Membentuk watak dan kepribadian

       Fungsi guru diatas dapat menghasilkan siswa atau peserta didik menjadi manusia yang memiliki ilmu pengetahuan, cerdas dan bermanfaat.Selain itu,guru atau pendidik juga memerlukan pendidikan profesional yang dapat menghasilkan guru atau pendidik yang memiliki kemampuan profesional serta diisyaratkan oleh jabatan guru sebagai sebuah profesi.

 Seorang guru atau pendidik harus memenuhi persyaratn berikut,agar supaya dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efisien dan efektif.

Menguasai ilmu pendidikan, termasuk konsep,teori dan proses.

Menguasai Teacing Learning Strategies ( Strategi Belajar Mengajar )

Memahami ICT dan mengasainya untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran,terutama untuk mendukung penerapan learning Strategies yang dikembangkan oleh guru.

Menguasai developmental pcycology ( Psikologi perkembangan ), Psikologi anak dan psikologi kognitif.

Menguasai teori belajar.

Menguasai bidang studi tertentu yang relevan dengan tugasnya sebagai guru pada jenjang persekolahan tertentu.

Menguasai konsep dan prinsip pengembangan kurikulum.

Memahami konsep pokok sosiologi dan antropologi yang rrelevan dalam proses pendidikan dan pertumbuhan anak.

Memahami dan menguasai pendidikan nilai.

Memahami administrasi pendidikan,terutama tentang management of learning ( menajemen pembelajaran )

Memahami proses dan dampak globalisasi serta implikasinya terhadap proses pendidikan peserta didik.

Memahami peran dan pengaruh aspek sosial,kultural dan ekonomi terhadap proses pendidikan.

Memahami Strategi Informent ( Lingkungan Strategis ) yang berpengaruh terhadap proses pendidikan peserta didik.

 Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya.

 Berdasarkan uraian diatas,kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan,keterampilan,nilai dan sikap yang di refleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.

 Sebagai seorang guru harus mempunyai kode etik sebagai pendidik, diantaranya :

Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku.

Mematuhi norma dan etika susila.

Menghormati kebebasan akademik 

      Kebebasan akademik itu hampir sama dengan musyawarah, sebab disana para akademisi merundingkan atau mencari kebenaran ilmu dengan penyelidikan standar yang profesional.

Melaksanakan tridharma perguruan tinggi ( bagi yang mendidik di perguruan tinggi ) 

Tridharma perguruan tinggi :

Pendidikan dan pengajaran

Penelitian dan Pengembangan 

Pengabdian kepada masyarakat 

Menghormati kebebasan mimbar akademik ( bagi yang mendidi di perguruan tinggi )

Mengikuti perkembangan ilmu

Menyumbangkan sikap objektif dan universal

Menghargai hasil karya orang lain

Dengan tidak memaksa, 

Menciptakan kehidupan sekolah yang kondusif

         Salah satu cara agar di lingkungan sekolah dapat menjadi lingkungan yang kondunsif adalah dengan tidak mencari -- cari kesalahan orang lain, ibarat pepatah yang mengatakan " gajah di depan mata tak tampak dan semut di  di seberang laut tampak "

Mengutamakan tugas dari kepentingan lain

Jika semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, maka akan semakin terjamin,tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun