Mohon tunggu...
Tripviana Hagnese
Tripviana Hagnese Mohon Tunggu... Bisnis, Penulis, Baker

Saya seorang istri, ibu rumah tangga, yang juga mengelola bisnis, ada bakery, laundry, dan parfum.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Yakuza: Antara Kode Ksatria dan Dunia Kriminal

15 September 2025   18:25 Diperbarui: 15 September 2025   17:34 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Milik Tripviana Hagnese: Yakuza: Antara Kode Ksatria dan Dunia Kriminal

Gambar Milik Tripviana Hagnese: Yakuza: Antara Kode Ksatria dan Dunia Kriminal
Gambar Milik Tripviana Hagnese: Yakuza: Antara Kode Ksatria dan Dunia Kriminal

Sejarah Yakuza adalah perjalanan panjang dari kelompok-kelompok kecil di era feodal Jepang hingga menjadi sindikat kejahatan terorganisir transnasional yang ditakuti. Meskipun citranya sering digambarkan sebagai "ksatria" yang menjunjung tinggi kehormatan, Yakuza adalah organisasi kriminal dengan rekam jejak kekerasan, korupsi, dan kejahatan finansial.

Asal-Usul: Dari Penjudi dan Pedagang Kaki Lima (Era Edo)

Akar Yakuza dapat dilacak hingga pertengahan Periode Edo (1603-1868). Mereka muncul dari dua kelompok terpisah:

  • Tekiya (Teknisnya): Pedagang keliling dan penjual barang-barang ilegal. Mereka seringkali terlibat dalam bisnis haram dan mengelola pasar gelap. Mereka memiliki hierarki internal untuk menyelesaikan perselisihan dan melindungi wilayah mereka.
  • Bakuto (Para Penjudi): Kelompok yang beroperasi di sekitar rumah-rumah perjudian ilegal. Mereka mengelola perjudian dan meminjamkan uang, sering kali dengan bunga yang sangat tinggi. Mereka dianggap sebagai nenek moyang langsung dari Yakuza modern karena kecintaan mereka pada perjudian dan penggunaan tato sebagai tanda identitas.

Nama Yakuza sendiri konon berasal dari kombinasi tiga angka dalam permainan kartu tradisional Jepang, yaitu 8 (ya), 9 (ku), dan 3 (za). Susunan angka ini adalah kombinasi terburuk dalam permainan tersebut, yang menyimbolkan bahwa mereka adalah orang-orang yang "tidak berguna" di mata masyarakat.

Kebangkitan Pasca-Perang Dunia II

Setelah Perang Dunia II, Jepang berada dalam kekacauan sosial dan ekonomi. Kekosongan kekuasaan ini menjadi kesempatan emas bagi Yakuza. Mereka menguasai pasar gelap, mengorganisir barang-barang yang langka, dan menawarkan perlindungan kepada pedagang kecil. Selama periode ini, Yakuza berkembang pesat dan mulai membangun hubungan dengan politisi dan bisnis, mengubah mereka dari kelompok jalanan menjadi kekuatan yang jauh lebih terorganisir.

Pada puncaknya di tahun 1960-an, diperkirakan ada lebih dari 180.000 anggota Yakuza di seluruh Jepang. Organisasi-organisasi besar seperti Yamaguchi-gumi dan Sumiyoshi-kai menjadi kekuatan dominan dengan ribuan anggota.

Era Penurunan dan Perjuangan Modern

Di tahun 1990-an, pemerintah Jepang mulai serius menindak Yakuza.

  • Undang-Undang Anti-Boryokudan (1992): Undang-undang ini secara drastis mempersulit Yakuza untuk beroperasi secara legal. Itu membuat ilegal untuk memeras uang atau melakukan tindakan kriminal terorganisir dan memungkinkan polisi menuntut pemimpin kelompok untuk kejahatan yang dilakukan oleh anggotanya.
  • Tekanan Publik dan Ekonomi: Citra Yakuza yang awalnya "romantis" sebagai ninkyō dantai (organisasi ksatria) mulai memudar. Mereka tidak lagi dipandang sebagai pelindung rakyat. Bank dan bisnis semakin enggan berurusan dengan mereka, memutus jalur pendapatan mereka.

Saat ini, Yakuza jauh lebih lemah. Jumlah anggotanya telah turun drastis, diperkirakan hanya sekitar 40.000-an. Mereka terpaksa beroperasi secara lebih rahasia dan beralih ke kejahatan yang sulit dilacak, seperti penipuan siber dan kejahatan finansial global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun