Saatnya berubah. Indonesia harus bangkit sebagai pemimpin moral dan diplomatik dunia Islam.
Kita perlu menginisiasi pembentukan Konsorsium Haji Internasional yang melibatkan negara-negara Muslim besar seperti Turki, Mesir, Pakistan, Nigeria, dan Malaysia.
Tujuannya: mewujudkan tata kelola Haramain yang syar'i, adil, dan berbasis wakaf umat.
Desain Ulang Pelayanan Haji: Dari Syirkah ke Wakaf
Jika sistem saat ini membuat umat tertindas, maka solusi terbaik adalah kembali ke akar: wakaf dan syura.
Sistem haji berbasis wakaf dapat menurunkan biaya hingga 40-60%, karena dana umat digunakan untuk pelayanan, bukan keuntungan. Di Kuwait, platform awqaf berhasil memangkas biaya haji sekitar 40% (Arab News, 2022).
Publikasi IRTI seperti "Waqf Resource Mobilization for Poverty Alleviation" menegaskan wakaf produktif mampu memberdayakan umat secara keuangan dan sosial tanpa memprioritaskan profit (baca laporan IRTI).
Selain itu, proyeksi pasar keuangan Islam global diperkirakan mencapai USD 12,5 triliun pada 2033, memperlihatkan ruang besar untuk optimalisasi wakaf produktif dalam penyelenggaraan ibadah haji (Market Scoop, 2024).
Melalui sistem ini, jamaah lansia, dhuafa, dan negara miskin bisa terbantu. UMKM lokal dan koperasi umat akan hidup kembali karena terlibat langsung dalam ekosistem haji.
Jangan Biarkan Cinta kepada Allah Dipagari Visa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: